Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) merespons cepat laporan masyarakat yang menjadi korban pembegalan di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam, dan berhasil menangkap dua pembegal dalam waktu singkat sejak laporan diterima.
Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho di Batam, Jumat, mengatakan keberhasilan ini berkat sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, serta menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam merespons cepat setiap bentuk ancaman terhadap keamanan warga.
“Kecepatan dan ketepatan tindakan ini menandakan kesiapsiagaan personel Ditsamapta Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Kepri,” kata Joko.
Baca juga: Pangkoarmada: Perlu komitmen bersama mencegah narkoba masuk Kepri
Dia menjelaskan kasus tersebut terjadi Kamis (15/5) pukul 23.45 WIB, di mana petugas SPKT Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat berinisial KA yang menjadi korban pembegalan telepon genggam di Bundaran Bandara Kota Batam.
Tim Patroli Samapta 405 yang tengah bertugas segera menerima informasi tersebut dan langsung melakukan koordinasi dengan cepat, dipimpin Ipda Firmansyah selaku koordinator.
Joko menyebut, tim yang bertugas berjumlah lima orang langsung menghubungi korban guna mengetahui lokasi terkini kronologi kejadian. Korban diketahui masih dapat melacak ponsel miliknya yang dirampas pelaku.
“Berdasarkan hasil pelacakan bersama korban, tim menuju sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri, yang menjadi titik terakhir sinyal perangkat (ponsel),” ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Kepri beri saran perbaikan layanan RSUD Tanjung Batu Kundur Karimun
Setelah dilakukan interogasi terhadap penghuni rumah dan pengecekan langsung, petugas menemukan bahwa pemilik rumah tersebut merupakan pelaku pembegalan.
Tim kemudian menangkap kedua pelaku dan mengumpulkan barang bukti berupa pistol (senjata mainan) yang digunakan untuk menakuti korban, serta senjata tajam milik pelaku.
“Tim juga mengamankan sepeda motor, laptop, dan dua ponsel milik korban yang berhasil ditemukan di lokasi,” ujar Joko.
Kedua pelaku ini diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan dalam pengungkapan ini, korban KA aktif mendampingi petugas dalam proses pelacakan hingga berhasil menangkap kedua pelaku pembegalan.
“Polda Kepri terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” kata Pandra.
Baca juga:
BNN Kepri selidiki penyelundupan 1,2 ton kokain dan 795 kg sabu
Wagub Nyanyang: Sinergi aparat kunci berantas peredaran gelap narkoba
Komentar