Bandung (ANTARA) - Persib Bandung mengajukan banding kepada Komisi Disiplin PSSI atas sanksi yang diterima Beckham Putra saat melawan Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Ahad (16/2), karena dianggap melakukan selebrasi yang memprovokasi suporter tuan rumah.

“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” demikian pernyataan resmi manajemen PT Persib Bandung Bermartabat di Bandung, Senin.

Manajemen Persib juga menyesalkan keputusan Komdis PSSI yang diumumkan kurang dari 24 jam sebelum laga kontra Madura United. Hal ini dinilai mengganggu persiapan tim menjelang pertandingan penting dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.

Komdis PSSI memberikan hukuman larangan bermain sebanyak tiga pertandingan kepada Beckham. Artinya pemain tersebut akan absen saat pertandingan kontra Madura United, Persebaya Surabaya, dan Persik Kediri.

Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda Rp75 juta dan pengulangan pelanggaran yang sama akan diberikan hukuman yang lebih berat.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Persib ajukan banding atas sanksi selebrasi Beckham Putra

Pewarta : Rubby Jovan Primananda
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025