Tanjungpinang (ANTARA) - Tim First Fleet Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 60 ribu butir pil ekstasi senilai Rp21 miliar dari Malaysia.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lanal TBK Kepri, Rabu, menjelaskan pil ekstasi tersebut dibawa oleh tiga orang kurir yang berhasil diamankan di perairan Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun pada Selasa (25/2).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, lalu tim F1QR mendeteksi adanya pergerakan sebuah speed boat pancung bermesin 15 PK yang melaju keluar dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai.
"Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika yang setelah diinterogasi, para pelaku mengakui mereka sebagai kurir ekstasi," kata Pangkoarmada I.
Selanjutnya, seluruh barang bukti serta tiga orang pelaku berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54) langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut, lalu akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.
Dari hasil penghitungan sementara, didapati sebanyak 60.000 butir pil ekstasi dengan nilai sebesar Rp21 miliar.
Pangkoarmada I menyampaikan bahwa keberhasilan tim F1QR Lanal TBK menggagalkan penyelundupan narkotika ini menjadi perintah tegas dan prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memerangi penyelundupan dan peredaran narkotika demi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyelundupan 60 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia