Selatpanjang, Riau (ANTARA) - Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan tahun 2025 melalui keputusan bupati setempat.
 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto di Selatpanjang, Jumat, mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak mengenal batasan, hutan lindung, hutan tanaman industri, perkebunan milik masyarakat maupun lembaga usaha.

 Karenanya, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, namun perlu adanya kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Untuk itu diharapkan seluruh elemen dan pemangku kepentingan terkait dituntut untuk siap siaga," katanya.

Dia mengimbau semua pihak agar tidak saling menyalahkan, tetapi berupaya memberikan kontribusi yang maksimal.

"Tindakan saling menyalahkan tidak akan pernah menyelesaikan masalah," ujarnya.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Meranti Riau tetapkan status siaga darurat karhutla

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Rahmat Santoso
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025