Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri kembali menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina termasuk Pertamax, sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Hasil uji kualitasnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis, seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” ucap Simon dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Beberapa kesempatan lalu, kata Simon, Pertamina sudah melakukan uji sampel bersama Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) di 75 tempat, termasuk di Terminal Pertamina Plumpang. Hasil dari pengujian tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar pemerintah.

Selain dengan Lemigas, pengujian juga dilakukan dengan menggandeng dua lembaga independen, yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku. Hasil yang serupa juga diperoleh dalam pengujian ini.

Simon menyampaikan bahwa Pertamina akan terus melakukan uji BBM guna memberi kepastian terkait kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat. Selain itu, uji kualitas BBM juga tidak hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi,” ucap dia.

Dengan demikian, tutur Simon melanjutkan, Pertamina dapat meyakinkan masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah produk yang sesuai dengan standar.

“Begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Selaras dengan Simon, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah sesuai standar Pertamina.

Baca juga:
Harga BBM Pertamina Dex Series turun hari ini

Dirut Pertamina: Kualitas Pertamax sesuai standar

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirut Pertamina kembali tegaskan Pertamax sesuai standar pemerintah

Pewarta : Putu Indah Savitri/Nadia Putri Rahmani
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025