
Karantina Kepri perketat pemasukan hewan kurban jelang Idul Adha

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) mengawasi ketat hewan kurban dari berbagai daerah jelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
"Upaya ini bertujuan memastikan hewan kurban yang masuk Kepri dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK), seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), kulit berbenjol atau dan jembrana," kata Kepala Karantina Kepri Hasim di Tanjungpinang, Rabu.
Dia mengatakan pengawasan lalu lintas hewan kurban di seluruh tempat pemasukan menjadi perhatian khusus karantina, karena Kepri merupakan wilayah strategis perbatasan negeri dengan mobilitas komoditas yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Best Trust Barantin periode Februari hingga 12 Mei 2026, kata Hasim, pemasukan hewan kurban ke wilayah Kepri tercatat mencapai 3.894 ekor sapi dan 11.555 ekor kambing.
Data tersebut menunjukkan tren peningkatan pemasukan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Pemasukan hewan kurban itu sebagian besar berasal dari luar daerah, seperti Lampung dan Bali.
Pada April 2026, volume pemasukan sapi tercatat meningkat 127,13 persen dibanding bulan Mei 2026, sedangkan kambing meningkat sebesar 301,15 persen.
"Data ini menunjukkan bahwa arus pemasukan hewan kurban ke wilayah Kepri cenderung mengalami lonjakan signifikan. Peningkatan terjadi sejak satu hingga dua bulan menjelang Idul Adha, sehingga pengawasan karantina harus ditingkatkan," ungkap Hasim.
Lanjut Hasim menjelaskan pengawasan yang dilakukan di lapangan melalui pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, hingga pengambilan sampel darah apabila diperlukan.
Petugas Karantina memastikan setiap hewan kurban yang masuk telah dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV), hasil uji laboratorium negatif HPHK, dan dokumen karantina dari daerah asal.
Karantina Kepri turut mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen karantina serta melaporkan pemasukan hewan kepada petugas karantina.
"Langkah tersebut penting guna mendukung kelancaran pengawasan, sekaligus menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan masyarakat di wilayah Kepri," demikian Hasim.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
