Natuna (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, Kepulauan Riau menghadirkan inovasi Sistem Informasi Kesehatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, Cepat dan Tinggal Ambil (Si Kaka Centil).

Humas RSUD Natuna, Harpen Suryadi, di Natuna, Jumat, menjelaskan bahwa inovasi ini memungkinkan pasien yang melahirkan atau keluarga pasien yang meninggal dunia untuk mendapatkan akta kelahiran dan akta kematian tanpa perlu datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kami membantu penerbitan akta dan kartu keluarga terbaru, pasien ambil di RSUD," ujar dia.

Baca juga: Wakil Bupati Natuna hadiri safari Ramadhan DPRD Kepri

Ia menambahkan bahwa inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem informasi manajemen rumah sakit yang sudah ada.

"Kami tidak membeli aplikasi baru, hanya mengembangkan yang sudah ada dengan menambahkan fitur baru," ucap dia.

Menurut dia, RSUD Natuna berkolaborasi dengan Disdukcapil sebagai pihak yang berwenang dalam penerbitan akta dan kartu keluarga.

"Sejak 2023 kami sudah bekerja sama dengan Disdukcapil, tetapi prosesnya masih manual, yaitu petugas rumah sakit yang harus datang ke Disdukcapil. Sekarang, semuanya dilakukan secara daring dan paling lama selesai dalam 2x24 jam," ujar dia.

Baca juga: Kapolda Kepri dan pengemudi ojol buka puasa bersama

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu bukti keseriusan RSUD Natuna dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat menjadi lebih nyaman untuk berobat di RSUD.

"Inovasi ini telah diluncurkan sejak Februari. Jadi, target kami sekarang bukan hanya pelayanan prima, tetapi sudah menuju pelayanan paripurna," ucap dia.

Baca juga:
Disperpusip Natuna tingkatkan literasi pelajar lewat program edu wisata

Pemkot Batam akan revisi target pajak hotel seiring efisiensi


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025