Batam (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau menyebutkan sejumlah rumah sakit di kota itu mulai melakukan penyesuaian dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah di Batam, Rabu, mengatakan adapun rumah sakit tersebut di antaranya RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, hingga beberapa rumah sakit swasta.
“Jadi kalau untuk KRIS ini yang bisa dipastikan adalah rumah sakit pemerintah itu sudah menyesuaikan, ada RSUD Embung Fatimah, RSBP Batam. Yang rumah sakit swasta ada RS Awal Bros dan lainnya yang sudah mulai berproses untuk KRIS ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk implementasi KRIS tersebut masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta kementerian teknis terkait.
“Jadi sejauh ini memang belum diterapkan. Karena sejauh ini kami juga masih menunggu juknis dan arahan dari pemerintah pusat. Begitu juga terkait iurannya nanti,” kata dia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 untuk implementasi KRIS diperkirakan pada bulan Juli 2025.
“Nanti kita akan lihat seperti apa perkembangannya. Beberapa rumah sakit sudah mulai menyesuaikan KRIS-nya. Tapi untuk implementasinya nanti akan turunan dari Perpres-nya,” kata Harry.
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan wacana terkait KRIS masih dalam proses evaluasi sampai dengan akhir 31 Juni 2025.
Dalam siniar atau podcast dengan ANTARA di Jakarta, Selasa, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan kebijakan terkait KRIS diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
"Di mana nanti sampai 1 Juli atau 31 Juni dievaluasi dulu oleh Kementerian Kesehatan. Tentu bersama nanti nanya ke BPJS Kesehatan, DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional), dan lain sebagainya," kata Ali Ghufron Mukti.
Dari hasil evaluasi tersebut baru akan diputuskan melalui keputusan bersama antara pihak terkait untuk implementasi lebih lanjut dari KRIS. Dia sendiri belum dapat memberikan rincian karena proses evaluasi masih terus berlangsung.
"Karena menunggu evaluasi dan sekarang sedang dirapatkan. Jadi belum bisa dikasih tahu karena masih proses," tuturnya.