Logo Header Antaranews Kepri

99,01 persen warga Kabupaten Bintan sudah terlindungi BPJS Kesehatan

Sabtu, 31 Januari 2026 11:44 WIB
Image Print
Bupati Bintan Roby Kurniawan (kanan) usai menerima penghargaan UHC Awards 2026 dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Bintan

Bintan, Kepri (ANTARA) - Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan menyatakan 99,01 persen penduduk sudah terlindungi program BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,01 persen, atau mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).

Atas capaian itu, Bupati Roby Kurniawan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (27/1).

"Untuk kedua kalinya, Pemkab Bintan menerima penghargaan tingkat nasional terkait keberhasilan penjaminan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat," kata Roby di Bintan, Jumat.

Roby menyebut kesehatan merupakan hak dasar masyarakat, sehingga pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhinya dengan pelayanan terbaik.

Menurut dia, di Bintan selain berobat gratis dengan KTP/KK, masyarakat secara bertahap juga dilindungi dengan BPJS Kesehatan.

"Komitmen kita, inovasi dan terobosan yang penuh manfaat akan terus dikembangkan," ujar Roby.

Sebagai tindak lanjut dari UHC yang telah dicapai, lanjut dia, Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan, baik di tingkat layanan atas seperti RSUD hingga pelayanan dasar di puskesmas maupun posyandu.

Baca juga: BP Batam: Daya saing Batam ada pada kecepatan eksekusi investasi

"Jaminan kesehatan semesta merupakan upaya memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan Retno Riswati menyampaikan bahwa predikat UHC Awards kedua kali ini, karena Bintan berhasil mempertahankan cakupan kepesertaan di atas 95 persen, bahkan meningkat menjadi 99,01 persen dibanding UHC pertama di angka 96,6 persen.

"Alhamdulillah, kita mampu pertahankan, karena batas minimal cakupannya 95 persen," kata Retno.

Terpisah, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mengapresiasi upaya Pemkab Bintan yang terus mendorong cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga berhasil meraih anugerah UHC 2026.

Capaian itu menjadi nilai tambah bagi kinerja pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan sekaligus meningkatkan kualitas program JKN bagi masyarakat.

"Kami siap memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN sesuai amanat konstitusi," kata Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Auliando Syadawi.

Ia menjelaskan daerah yang meraih predikat UHC, mendapatkan keuntungan apabila pemerintah daerah mendaftarkan warga sebagai peserta BPJS Kesehatan, otomatis kartu kepesertaannya langsung aktif pada waktu bersamaan tanpa masa tunggu.

"Sebaliknya, daerah yang belum dapat UHC, kartu kepesertaannya baru aktif pada bulan berikutnya," kata dia.

Baca juga: Pemkab Natuna tingkatkan tata kelola arsip lewat klinik kearsipan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026