Batam (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) selain menggeledah salah satu ruang kerja Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, juga menggeledah dua unit rumah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyebut dua unit rumah yang digeledah berada di dua lokasi berbebeda. Lokasi pertama di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.

“Penggeledahan dilakukan pukul 07.00 WIB, sampai pukul 11.30 WIB penggeledahan dilakukan di Kantor BP Batam,” kata Pandra.

Baca juga: Gubernur bersama Kapolda Kepri pastikan kesiapan pengamanan Lebaran 2025

Menurut informasi dihimpun di lapangan, rumah yang digeledah disebut-sebut milik salah satu pejabat BP Batam

Adapun ruangan yang digeledah oleh penyidik di Kantor BP Batam ada dua ruangan, yakni ruang kerja Pusprenpros dan ruang kerja bagian layanan pengadaan. Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung.

Dia menjelaskan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi tahun 2021 tersebut.

“Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca juga: UPTD PPA Natuna pantau perkembangan perilaku anak korban kekerasan seksual

Perwira menengah Polri itu menyebut perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kepri atas nama 7 laporan.

Dalam perkara ini, lanjut dia, penyidik telah memeriksa sebanyak 75 orang saksi, selanjutnya penyidik akan meminta bantuan teknis kepada para ahli termasuk menghitung nilai kerugian negara kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Penyidikan masih berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Pandra, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dengan menggunakan penyidikan secara ilmiah atau scientifik crime investigation (SCI) untuk mendalami alat bukti yang ada.

Baca juga: BP Batam kawal investasi industri MRO pesawat terbang di KEK BAT

Mantan Kabid Humas Polda Lampung itu menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program Astacita agar tidak ada kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan.

Dia mengimbau agar semua pihak memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat diminta tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata Pandra.

Baca juga:
Tim SAR gabungan temukan nelayan yang hilang kontak dalam keadaan selamat

Disnakertrans: Kasus kecelakaan kerja di Kepri didominasi oleh lakalantas



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri juga geledah dua rumah terkait korupsi libatkan BP Batam

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025