Jakarta (ANTARA) - Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru. Dalam pidatonya, ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari Liberation Day, strategi besar untuk membebaskan ekonomi Amerika dari ketergantungan pada impor.

Semua barang impor kini dikenai tarif dasar sebesar 10 persen, tetapi negara-negara dengan defisit perdagangan besar terhadap AS mendapat tarif tambahan.

Indonesia termasuk dalam daftar yang terkena dampak terbesar dengan tarif mencapai 32 persen.

Bagi eksportir Indonesia, ini bukan sekadar angka di atas kertas. Industri tekstil, alas kaki, furnitur, karet, hingga perikanan selama ini mengandalkan pasar AS sebagai salah satu tujuan utama ekspor.

Tarif baru ini berpotensi membuat produk Indonesia kehilangan daya saing, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara yang dikenai tarif lebih rendah.

Sebagai contoh, Brasil hanya dikenai tarif 10 persen, sementara negara penghasil kakao seperti Pantai Gading dan Ghana mendapat tarif 21 dan 10 persen.

Dampak kebijakan tarif itu tidak seragam bagi semua sektor. Bagi industri alas kaki, yang sekitar 40 persen produknya diekspor ke AS, kebijakan ini bisa menjadi pukulan berat. Harga jual yang lebih tinggi akibat tarif impor dapat membuat produk Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara seperti Vietnam dan Meksiko.

Namun, bagi sektor perikanan, terutama ekspor udang, ada peluang tersembunyi. Vietnam, yang selama ini menjadi pesaing utama Indonesia di sektor ini, dikenai tarif lebih tinggi, yaitu 46 persen.

Dengan strategi yang tepat, eksportir Indonesia justru bisa merebut pangsa pasar dari negara pesaing yang lebih terdampak.

 


 


Jalan Tengah

Pemerintah Indonesia pun mulai mengambil langkah strategis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan AS untuk mencari jalan tengah terkait kebijakan tarif ini.

Pertanyaannya, apakah ini cukup untuk mengatasi dampak jangka panjangnya? Jika Indonesia hanya bereaksi tanpa strategi jangka panjang, maka kita akan terus berada dalam posisi defensif.

Salah satu langkah yang perlu segera dilakukan adalah meningkatkan efisiensi logistik dalam negeri. Saat ini, biaya logistik di Indonesia masih berkisar 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan.

Jika inefisiensi ini bisa ditekan, maka eksportir masih memiliki peluang untuk menjaga daya saing meskipun menghadapi kenaikan tarif impor di AS.

Selain itu, kebijakan tarif baru ini juga membuka peluang di sektor investasi. Yang jarang disadari banyak pihak adalah kebijakan proteksionis AS akan menggeser rantai pasok global.

Perusahaan-perusahaan multinasional yang sebelumnya beroperasi di Vietnam atau Tiongkok kini mungkin mencari lokasi produksi baru yang lebih stabil dan tidak terkena dampak langsung dari kebijakan Trump.

Indonesia bisa menjadi kandidat utama bagi pergeseran investasi ini, tetapi hanya jika kita mampu bertindak cepat dan menyediakan ekosistem investasi yang menarik.

Investor global saat ini mencari negara dengan stabilitas ekonomi, kepastian regulasi, dan insentif yang menarik.

Jika Indonesia dapat memberikan jaminan tersebut, ada peluang besar untuk menarik gelombang investasi manufaktur yang sebelumnya dialokasikan ke negara lain.

Tentu saja ini tidak akan terjadi secara otomatis. Pemerintah harus segera merancang kebijakan yang mendukung, mulai dari reformasi regulasi hingga pemberian insentif fiskal bagi investor yang ingin membangun fasilitas produksi di Indonesia.

 

 


 


Jangan Panik

Bagi Indonesia, ini bukan saatnya untuk panik, melainkan waktu untuk bertindak dengan strategi yang tepat.

CEO Indonesian Business Council (IBC) Sofyan Djalil menyampaikan usulan langkah strategis yang dapat diambil pemerintah, mencakup fokus pada upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memberikan dukungan kepada industri yang terdampak, termasuk di dalamnya UMKM yang merupakan bagian dari mata rantai industri ekspor.

Upaya ini perlu didukung dengan kebijakan yang kondusif, kepastian regulasi, dan reformasi struktural dalam kemudahan berbisnis. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan daya saing ekspor.

Kemudian, pemerintah harus mengambil langkah renegosiasi dengan pemerintah AS dan mengkaji kembali kerangka perjanjian dagang antara kedua negara, untuk mengupayakan penerapan tarif yang lebih adil dan berimbang.

Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan hubungan dagang yang telah berlangsung, tapi juga memperluas potensi penguatan perdagangan melalui penguatan diplomasi dagang yang aktif.

Pemerintah juga perlu mengambil langkah negosiasi multilateral bersama negara- negara ASEAN untuk mendorong tatanan perdagangan internasional yang lebih adil dan setara.

ASEAN merupakan mitra dagang yang sangat besar dan penting, sehingga baik AS maupun ASEAN akan sama-sama diuntungkan melalui upaya negosiasi dan diplomasi dagang ketimbang penerapan kebijakan yang sepihak.

Pada akhirnya, penting untuk memperluas perjanjian kerja sama perdagangan bilateral dan multilateral serta mempercepat penyelesaian perundingan dagang (FTA) yang saat ini sedang berlangsung. Perjanjian kerja sama dengan negara-negara dan kawasan-kawasan akan memperluas akses pasar baru untuk Indonesia.

 

 

 

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Apa itu kebijakan tarif Trump dan bagaimana dampaknya bagi Indonesia?

Pewarta : Hanni Sofia
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025