Jakarta (ANTARA) - International Union of Muslim Scholars atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional menerbitkan Fatwa Jihad Membela Gaza pada 4 April 2025 yang berisi 10 poin.
"Fatwa ini, secara inheren mengandung pengakuan bahwa orang, organisasi, atau milisi di Palestina yang sedang bertempur melawan Zionis adalah pejuang perlawanan yang sedang merebut dan mempertahankan hak mereka, maka wajib dibantu. Bukan teroris yang harus dimusnahkan, seperti stigma yang disematkan oleh Zionis dan sekutunya," kata Aqsa Working Group (AWG) dalam satu pernyataan yang diterima pada Selasa (8/4).
AWG berpendapat bahwa fatwa itu haruslah dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab ulama atas kezaliman melampaui batas dan terang-terangan yang sedang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina terutama di Jalur Gaza.
Untuk itu, AWG menyampaikan apresiasi, dukungan, dan siap melaksanakan fatwa jihad tersebut sesuai kemampuan, semaksimal mungkin karena jihad tersebut membela bangsa Palestina dan Masjid Al Aqsa sehingga memiliki semua alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu agama, kemanusiaan, hukum internasional, dan konstitusi.
Selain itu, AWG menyerukan agar negara-negara Arab mentaati fatwa tersebut dengan melaksanakan poin-poin fatwa bersama-sama karena berjuang bersama lebih dekat kepada kemenangan.
AWG juga menuntut Amerika Serikat bertanggung jawab dan ikut diadili atas perannya menjadi kolaborator kejahatan genosida di Gaza.
Kelompok itu meminta masyarakat internasional melakukan aksi Global March to Gaza sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan serta perlawanan terhadap zionis Israel dan para pendukungnya.
Adapun 10 poin fatwa jihad yang dikeluarkan adalah sebagai berikut,
- Jihad, angkat senjata di Palestina adalah kewajiban bagi Muslim yang mampu.
- Intervensi militer secepatnya adalah tugas negara-negara Arab untuk membantu Palestina dan mencegah agresi.
- Negara-negara Arab dapat menerapkan embargo dan pengepungan zionis di darat, laut dan udara serta
- Menutup jalur darat, Laut dan udara serta mengendalikan wilayah udara oleh negara-negara Arab.
- Menyediakan pasokan senjata, dana, bantuan politik dan hukum bagi para pejuang agama adalah kewajiban yang tidak bisa dilalaikan.
- Normalisasi dengan entitas Zionis dilarang.
- Memasok minyak, gas dan sumber daya lainnya bagi entitas Zionis, dilarang.
- Perjanjian damai negara Arab dengan musuh harus dipertimbangkan kembali.
- Membuka perbatasan secepatnya.
- Mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan adalah kewajiban.
KTT Mesir...
Sementara itu. para pemimpin Mesir, Yordania, dan Prancis pada Senin menyerukan masyarakat internasional untuk memberikan tekanan terhadap Israel agar mengakhiri serangan mematikannya di Jalur Gaza.
Seruan tersebut disampaikan selama pertemuan puncak Kairo mengenai Gaza yang dihadiri oleh Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Raja Yordania Abdullah II untuk membahas situasi di daerah kantong Palestina tersebut.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh Pengadilan Kerajaan Yordania, ketiga pemimpin tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional "untuk mendesak dihentikannya perang Israel di Gaza, mengembalikan gencatan senjata dan menerapkan semua tahapannya, dan melanjutkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup untuk menghentikan krisis yang semakin parah yang dihadapi oleh warga Gaza."
Ketiga pemimpin tersebut menekankan "pentingnya upaya internasional yang terpadu, khususnya dari negara-negara Uni Eropa seperti Prancis, untuk mendukung rencana rekonstruksi Arab untuk Gaza," kata pernyataan itu.
Mereka juga menyerukan "jalur politik yang mengarah pada pembentukan negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, serta perdamaian dan keamanan abadi di kawasan tersebut, dan diakhirinya eskalasi konflik."
KTT pada Senin berlangsung saat tentara Israel meningkatkan serangannya di wilayah Palestina, tempat hampir 1.400 orang tewas dan 3.400 lainnya terluka dalam serangan udara sejak 18 Maret, meskipun ada gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan.
Sementara itu, Raja Abdullah memperingatkan bahwa serangan Israel yang terus berlanjut "merusak semua upaya diplomatik dan kemanusiaan untuk mengakhiri krisis dan mengancam menjerumuskan seluruh wilayah ke dalam kekacauan."
Ia menekankan perlunya mencapai ketenangan regional dan berupaya menemukan cakrawala politik untuk mencapai perdamaian yang adil dan menyeluruh berdasarkan solusi dua negara, "yang menjamin keamanan dan stabilitas Palestina, Israel, dan seluruh kawasan."
Raja Yordania itu memuji dukungan Mesir atas perjuangan Arab, khususnya Palestina, dan dukungan Prancis terhadap gencatan senjata dan rencana Arab untuk membangun kembali Gaza, menurut pernyataan tersebut.
Abdullah juga menegaskan kembali penolakan Yordania untuk mengusir warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, memperingatkan terhadap "bahaya tindakan sepihak yang berkelanjutan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, serta pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Muslim dan Kristen di Yerusalem."
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cendekiawan Muslim Internasional keluarkan fatwa Jihad bela Gaza