Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja informal dengan memberikan 6.945 pekerja transportasi di kota itu perlindungan jaminan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Salim menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan tahun ini mencakup total 13.500 pekerja rentan, dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Untuk tahap awal, 6.945 orang telah diverifikasi dan resmi masuk dalam program perlindungan mulai Juni hingga Desember 2025,” katanya di Batam, Rabu.

“Data kami himpun dari berbagai sumber, termasuk aplikator transportasi online, asosiasi dan aliansi driver. Verifikasi dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan agar tepat sasaran. Bagi Maxim, karena belum ada MoU pusat, maka pendaftaran dilakukan terbuka lewat asosiasi,” katanya menjelaskan.

Adapun syarat utama penerima manfaat adalah memiliki KTP Batam, tidak terdaftar dalam program pensiun, dan berusia di bawah 65 tahun.

Baca juga: BP Batam dorong potensi pengembangan agrowisata dan wisata bahari di Batam

Dari hasil pendataan, rincian peserta yang telah terdaftar yakni 2.639 mitra Gojek, 3.910 mitra Grab, 229 mitra Maxim, 21 mitra Shopee, 97 penambang boat pancung, serta 49 penarik becak kayuh.

Ia menjelaskan bahwa premi sebesar Rp16.800 yang mencakupi Rp10.000 untuk kecelakaan dan Rp6.800 untuk kematian.

“Total anggaran sebesar Rp816.732.000 untuk tujuh bulan. Namun ini bukan angka mutlak. Setiap bulan data bisa bertambah, selama masih dalam pagu 13.500 peserta,” kata dia.

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyebut bahwa program ini menjadi yang pertama di Indonesia di mana pemerintah daerah memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor informal transportasi.

“Batam menjadi kota percontohan. Ini bukti nyata pemerintah hadir untuk melindungi para pekerja rentan, terutama mereka yang berada di sektor transportasi informal,” kata Li.

Apresiasi pun datang dari BPJS Ketenagakerjaan di mana Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemkot Batam terhadap warganya.

“Ini bentuk perlindungan nyata terhadap para pekerja. Kami berharap program ini bisa terus berlanjut dan diikuti daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Batam tertibkan 89 reklame yang tunggak pajak


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025