Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) Bisri menyampaikan hasil pemeriksaan sampel seorang pasien di Kota Batam, menunjukkan negatif penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronvirus (MERS-Cov).
Bisri menyebut pasien berusia sekitar 60 tahun tersebut sebelumnya diduga terkontaminasi MERS-Cov, seusai pulang melaksanakan ibadah Umroh di Arab Saudi. Dinkes kemudian mengirimkan sampelnya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes lab Kemenkes sudah keluar, dan pasien bersangkutan dinyatakan bebas MERS-Cov," kata Bisri dihubungi di Tanjungpinang, Rabu.
Baca juga: SPPG Kepri catat 41 ribu 3B terima MBG di 133 kelurahan
Menurut Bisri kondisi terkini pasien sudah sehat dan dipulangkan ke rumahnya, setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, Batam.
Bisri menyebut pasien itu sempat mengeluhkan gejala flu disertai sesak nafas, nyeri serta mual-mual, sehingga diduga terkena MERS-Cov.
Ia menjelaskan MERS-Cov merupakan virus yang menyebabkan penyakit pernapasan serius, yang banyak ditemukan di negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi.
"Sejauh ini, Kepri masih aman dari sebaran MERS-Cov, termasuk super flu yang belakangan merebak di sejumlah daerah di tanah air," ungkapnya.
Baca juga: Bandara Batam buka rute baru Batam-Jambi PP perkuat konektivitas
Bisri turut mengimbau masyarakat di Kepri tidak khawatir berlebihan terhadap ancaman penyakit MERS-Cov maupun super flu, namun tetap perlu waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mematuhi protokol kesehatan apabila menderita flu, seperti menggunakan masker saat berinteraksi dengan orang lain.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga ketahanan tubuh dengan makan makanan bergizi, lalu istirahat yang cukup, serta beraktifitas fisik secara teratur dan terukur.
"Kalau mengalami gejala flu berat ditambah demam tak turun dalam tiga hari yang disertai sesak nafas, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Bisri.
Baca juga:
Kejari Batam luruskan kesalahan pemahaman tentang Restorative Justice
Pemkab Karimun hibahkan lahan 3 hektare untuk pembangunan Gudang Bulog

Komentar