Badung, Bali (ANTARA) - Kepolisian Resor Badung, Bali menemukan senjata api kedua yang diduga kuat terkait kasus penembakan terhadap warga negara asing asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Badung, Senin mengatakan senjata api kedua tersebut ditemukan oleh penyidik lengkap dengan magazine.

Senjata api tersebut ditemukan di aliran Subak Anyelir, Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Perbuatan pembunuhan ini dilakukan dengan menembakkan senjata api dan kita sudah temukan pistol kaliber 9 milimeter di bantaran sungai, tidak jauh ditemukannya kendaraan," kata Aryasandi.

Sandy menjelaskan senpi berkapasitas 10 peluru tersebut telah dibawa untuk uji balistik di Puslabfor Polri.

Hasil uji balistik menyatakan barang bukti dua butir peluru dari kamar satu tempat kejadian perkara (TKP), identik dengan anak peluru dan selongsong peluru pembanding dari barang bukti senpi yang ditemukan.

Puslabfor Polri juga telah mengeluarkan hasil tes DNA terhadap barang bukti sebo (penutup wajah) dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner putih Nopol DK 1537 ABB yang sesuai dengan bubuk mesiu yang ada pada tubuh salah satu tersangka.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan senpi kedua tersebut ditemukan di aliran sungai sekitar 50 meter dari senpi pertama.

Arif mengatakan senpi kedua tersebut ditemukan seminggu setelah senpi pertama ditemukan karena petugas terhambat aliran air sungai yang deras saat dilakukan pencarian.

"Dari senjata pertama lebih kurang 50 meter karena memang setelah pencarian senjata pertama kita, hampir seminggu cuaca kurang baik, hujan lebat, sehingga subak itu debit airnya penuh, mungkin terbawa arus," katanya.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan senjata kedua terkait kasus penembakan WNA di Bali

Pewarta : Rolandus Nampu
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2026