Batam (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat daging sapi sebagai komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi bulanan pada Juli 2025, yakni menyumbang sebesar 0,04 persen terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK).

Kepala BPS Batam Eko Aprianto saat dihubungi di Batam, Senin, mengatakan inflasi month to month (m-to-m) Kota Batam pada Juli tercatat sebesar 0,15 persen, dari 108,74 pada Juni menjadi 108,90 di bulan Juli.

“Secara umum, perkembangan harga pada Juli menunjukkan adanya tekanan inflasi. Komoditas pangan seperti daging sapi menyumbang 0,04 persen dan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi bulanan di Batam,” ujar Eko.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kepri batalkan putusan seumur hidup terdakwa Shigit Sarwo Edhi

Selain daging sapi, komoditas lain yang turut mendorong inflasi m-to-m di antaranya bawang merah (0,03 persen), cabai rawit (0,02 persen), ikan tongkol atau ambu-ambu (0,02 persen), kangkung (0,02 persen), wortel (0,02 persen), telur ayam ras (0,02 persen), serta sigaret kretek mesin atau SKM (susu kental manis) (0,01 persen).

Menurut Eko, tekanan inflasi tersebut didorong oleh pola konsumsi masyarakat yang tetap tinggi terhadap komoditas pangan, sehingga ketika ada sedikit gangguan pasokan, harga pun cepat melonjak.

Sementara itu, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga dan memberikan sumbangan deflasi, seperti santan segar, cabai merah, sawi hijau, daging ayam ras, dan bawang putih.

Penurunan harga komoditas-komoditas itu yang, menurut dia, menahan laju inflasi agar tidak naik lebih tinggi.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam per 1 Agustus 2025, harga daging sapi impor beku beku masih bertahan di kisaran Rp110.000 per kilogram.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, saat menanggapi kondisi itu, mengatakan pemerintah provinsi tengah melakukan evaluasi terhadap distribusi daging beku di Batam.

Baca juga: KKP tangkap kapal asing yang curi ikan di Selat Malaka

“Ada kebijakan dari pihak Karantina dan Bea cukai, kalau disesuaikan di Kota Batam, tak bisa hanya di Kota Batam saja. Harus ada izin dari Bulog, dari Karantina, dan dari Dinas Pertanian,” ujar Nyanyang.

Pengawasan akan dilakukan bersama Disperindag Batam dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, katanya. 

“Mudah-mudahan di awal Agustus ini nanti, dari Disperindag dan Dinas Pertanian akan mengawal daging beku yang beredar di Kota Batam, ke gudang-gudangnya dulu sebagai importirnya,” katanya.

Baca juga: Pemengaruh Singapura, Kai Emilio berikan motor baru pada seorang pengemudi ojol di Batam


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025