Jakarta (ANTARA) - Harga emas hari ini dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Selasa (26/8) menunjukkan harga tiga produk logam mulia, yakni buatan UBS, Galeri24 dan Antam mengalami fluktuasi.

Harga emas Galeri24 turun menjadi Rp1.914.000 dari semula Rp1.918.000 per gram.

Harga emas Antam yang juga turun menjadi Rp1.997.000 dari Rp2.001.000 per gram.

Dan harga emas UBS naik ke Rp1.938.000 yang semula Rp1.935.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

 

Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.048.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.938.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.845.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.502.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp18.903.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp47.163.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp94.131.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp188.187.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp470.329.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp939.549.000

‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.004.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.914.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.771.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.358.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.665.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.547.000

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp93.020.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp185.948.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp464.640.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp928.822.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.857.642.000.

‎Harga emas Antam:

‎- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.051.000

‎- Harga emas Antam 1 gram: Rp1.997.000

‎- Harga emas Antam 2 gram: Rp3.931.000

‎- Harga emas Antam 3 gram : Rp5.871.000

‎- Harga emas Antam 5 gram: Rp9.750.000

‎- Harga emas Antam 10 gram: Rp19.443.000

‎- Harga emas Antam 25 gram: Rp48.477.000

‎- Harga emas Antam 50 gram: Rp96.871.000

‎- Harga emas Antam 100 gram: Rp193.661.000

‎- Harga emas Antam 250 gram: Rp483.879.000

‎- Harga emas Antam 500 gram: Rp967.539.000

‎- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp1.935.036.000.

 

Baca selanjutnya
BCA Syariah kaji usaha bullion...


 



PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) saat ini masih dalam tahap mengkaji opsi untuk mengajukan permohonan izin pelaksanaan kegiatan usaha bulion, terutama mempertimbangkan persyaratan modal inti minimum sesuai regulasi.

Vice President Cash Management BCA Syariah Nadia Amalia mengatakan bahwa untuk sementara waktu, perseroan belum berencana melangkah ke arah tersebut.

“Mengenai bullion bank, untuk saat ini BCA Syariah sifatnya masih mengkaji, mungkin belum ada arah ke sana,” kata Nadia dalam Media Gathering di Jakarta, Senin.

Namun demikian, Nadia mengatakan bahwa peluang ke depan bagi BCA Syariah tetap terbuka apabila kondisi sudah memungkinkan.

“Standar yang sangat basic yaitu modal inti. Saat ini, BCA Syariah memang belum mencapai di situ (syarat modal inti minimum untuk mengajukan usaha bulion),” kata dia.

Sebagai bagian dari persiapan, jelas Nadia, BCA Syariah terus melakukan pembelajaran dan benchmarking terhadap lembaga lain yang lebih dahulu menjalankan kegiatan serupa.

Perseroan juga senantiasa memperbarui informasi dan mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku.

Selain itu, BCA Syariah menunggu arahan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) selaku induk usaha.

Dengan demikian, apabila kelak momentum dan kesiapan modal sudah terpenuhi, BCA Syariah dapat segera mengambil langkah strategis untuk masuk ke bullion bank (bank emas).

Adapun saat ini, BCA Syariah telah memiliki produk pembiayaan emas dengan prinsip syariah. Pembiayaan emas iB dapat diakses nasabah melalui mobile banking BSya by BCA Syariah,

Pada semester I 2025, pembiayaan emas BCA Syariah tumbuh 231,2 persen year on year (yoy) mencapai Rp300 miliar.

Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi di antara segmen konsumer BCA Syariah lainnya. Secara keseluruhan, segmen konsumer tumbuh 56,1 persen yoy mencapai Rp1,7 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lebih banyak lembaga jasa keuangan (LJK) yang berpartisipasi dalam kegiatan usaha bulion untuk percepatan pembentukan ekosistem bulion. Sehingga, kondisi tersebut dapat mengakselerasi optimalisasi pengembangan usaha bulion di Indonesia.

dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pada dasarnya OJK menyambut baik dalam hal terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion kepada OJK, Dian mengatakan bahwa evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika bank-bank dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) III dan IV telah menyampaikan minat (appetite) kepada OJK untuk menyelenggarakan usaha bulion, maka hal ini tentunya merupakan potensi yang sangat besar.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga tiga produk emas di Pegadaian Selasa ini fluktuatif

Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026