Jakarta (ANTARA) - Harga emas hari ini yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Jumat, menunjukkan logam mulia Antam, UBS, dan Galeri24 naik lagi, dan kompak tercatat di atas Rp2 juta per gram.
Harga emas Antam di Pegadaian ini naik dari Rp2.117.000 per gram, menjadi Rp2.126.000 per gram.
Selaras dengan emas Antam, emas UBS dan emas produk Galeri24 mengalami peningkatan, dengan masing-masing dibanderol dengan harga Rp2.050.000 per gram dan Rp2.032.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:
Harga emas Antam:
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.115.000
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.126.000
- Harga emas Antam 2 gram: Rp4.190.000
- Harga emas Antam 3 gram: Rp6.258.000
- Harga emas Antam 5 gram: Rp10.395.000
- Harga emas Antam 10 gram: Rp20.733.000
- Harga emas Antam 25 gram: Rp51.701.000
- Harga emas Antam 50 gram: Rp103.319.000
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.109.000
- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.050.000
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.069.000
- Harga emas UBS 5 gram: Rp10.054.000
- Harga emas UBS 10 gram: Rp20.000.000
- Harga emas UBS 25 gram: Rp49.902.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp99.598.000
Harga emas Galeri24:
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.066.000
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.032.000
- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.004.000
- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.935.000
- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp19.817.000
- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp49.419.000
- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp98.758.000
Laman logam mulia...
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, naik Rp9 ribu per gram hingga menyentuh rekor tertinggi dari Rp2.035.000 per gram menjadi Rp2.044.000 per gram.
Harga emas Antam tertinggi sebelumnya berada di angka Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025, sebelum merosot hingga Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.891.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.072.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.044.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.028.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.017.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.995.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.935.000.
- Harga emas 25 gram: Rp49.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp99.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp198.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp496.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp992.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.984.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian lanjut tren kenaikan