Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle di lima kementerian strategis, serta melantik satu pejabat instansi baru di Kabinet Merah Putih, Senin.
Mensesneg Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, menyebut reshuffle terjadi di Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan olahraga
“Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi, yang dilakukan terus menerus oleh Presiden, maka pada sore ini sekaligus Presiden putuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mensesneg yang didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut pembahasan RUU Haji.
Baca juga: KPK dalami penggeledahan rumah Yaqut Cholil
"Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pembentukan kementerian baru tersebut," katanya.
Selain itu, kata Prasetyo, Presiden juga menandatangani Keppres tentang pengangkatan menteri dan wakil menteri yang akan memimpin Kementerian Haji dan Umrah. Pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung sore ini di Istana Negara.
Di kompleks Istana Kepresidenan tampak sejumlah tokoh tampak hadir di gerbang pilar menuju Istana Negara pada pukul 14.30 WIB. Di antaranya Anggota DPR RI Mukhtarudin, Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
Baca selanjutnya,
Pemerintah pelajari UU Haji, Kementerian tunggu Presiden...
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyebut pemerintah saat ini "maraton" mempelajari Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU Haji), sedangkan pembentukan Kementerian Haji menunggu penetapan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji, memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna di DPR, dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. (Kami) minta waktu sebentar," kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.
Pras, begitu sapaan populernya, melanjutkan terkait perubahan nomenklatur dan struktur pejabat BP Haji yang juga akan menjadi menteri, dari semula kepala badan, itu juga menunggu keputusan Presiden Prabowo. Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
"Kemungkinan seperti itu (kepala BP Haji menjadi menteri, red.), tetapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden, karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden. Kalau sudah kita putuskan, dan Beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji, sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana," sambung Pras.
DPR RI menyetujui RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU, yang berisi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (26/8).
Dalam hari yang sama setelah UU Haji disetujui dan disahkan oleh DPR, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memprediksi Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan diterbitkan minggu ini.
"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo reshuffle 5 kementerian dan lantik Menteri Haji-Umrah