Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar melalui APBD tahun anggaran 2026 untuk program sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis.
"Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, program SPP gratis tetap berlanjut di tahun 2026," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung di Tanjungpinang, Senin.
Agung menjelaskan SPP gratis merupakan salah satu program unggulan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura yang sudah berjalan sejak tahun 2024.
Baca juga: 10.503 pencari kerja di Batam terserap hingga September 2025
Pada tahun 2026, katanya, program SPP gratis masih menyasar seluruh siswa SMA/SMK/SLB Negeri yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
"SPP gratis hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri. Kalau untuk sekolah swasta, kita belum sanggup," ungkapnya.
Dia menjelaskan kebijakan pemberian SPP gratis siswa SMA Negeri sederajat itu bertujuan meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan yang ada di daerah tersebut.
Dengan adanya SPP gratis, tentu akan mengurangi beban orangtua siswa dalam menyekolahkan anaknya, tanpa harus pusing-pusing memikirkan biaya pendidikan si anak.
Baca juga: Diskum Batam salurkan dana bergulir hingga Rp2,9 M ke 28 pelaku UMK
“Pondasi dari upaya membangun daerah ini adalah terwujudnya SDM yang unggul, makanya berbagai upaya untuk mewujudkan itu kita lakukan, salah satunya dengan pemberian SPP gratis,” ujar Agung.
Program SPP gratis pun diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan semangat belajar siswa, khususnya di tingkat SMA/SMK dan SLB di Kepri untuk tetap bersekolah.
Apalagi Kepri, menurut data BPS, berada di peringkat kedua nasional sebagai provinsi dengan rata-rata lama sekolah tertinggi yang mencapai 10,37 tahun, atau berada satu peringkat di bawah Jakarta di angka 11,31 tahun.
Baca juga:
Pemkot Batam akan tetapkan 5 objek Kampung Vietnam sebagai cagar budaya
Bupati Chen: peningkatan IPM di Natuna bukti kemajuan positif pembangunan