Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.499 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
"Mereka terdiri dari 721 tenaga guru, 43 tenaga kesehatan, dan 735 tenaga teknis," kata Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura usai menyerahkan SK PPPK paruh waktu secara simbolis di Lapangan Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin.
Nyanyang juga mengapresiasi sekaligus memberikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat sebagai abdi negara itu.
Menurut dia, pengangkatan PPPK tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan pemerintah atas dedikasi serta kompetensi para pegawai honorer tersebut.
“Kepercayaan ini mengandung tanggung jawab besar karena pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan solusi, bekerja cepat, transparan, dan penuh integritas,” ujar Nyanyang.
Wakil Gubernur turut berpesan kepada seluruh PPPK yang baru diangkat itu agar dapat menunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama bertugas.
Baca juga: Amsakar nilai naiknya PMDN pertanda investor lokal menguat
Ia pun menekankan pentingnya kedisiplinan serta menjaga semangat pelayanan publik, lalu beradaptasi terhadap perubahan teknologi, serta terus meningkatkan kapasitas diri.
“Kami berharap kehadiran PPPK paruh waktu menjadi energi baru dalam mempercepat pelayanan publik dan mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri Yeny Tri Isabella menyebut ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kepri.
Ia menegaskan status PPPK paruh ini masuk dalam kategori ASN, sehingga mereka memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan para ASN lainnya.
"Namun, sistem penggajian PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu, yaitu dari kode rekening dan struktur tunjangan," kata Yeny.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu itu dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 tingkat Provinsi Kepri.
Baca juga: Wakapolda Kepri: Keteladanan Pahlawan menjadi inspirasi Polri