Jakarta (ANTARA) - KPK mengungkapkan telah menggeledah tiga rumah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), yang sudah dinonaktifkan Kejaksaan Agung, dan menyita satu unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
"Penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat dari rumah dinas Kajari Hulu Sungai Utara yang tercatat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah dinas tersebut, kemudian Kantor Kajari Hulu Sungai Utara, dan rumah Albertinus di Jakarta Timur.
"Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita diduga terkait dengan dugaan perkara tindak pidana pemerasan ataupun pemotongan anggaran di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Geledah rumah Kajari HSU Kalsel nonaktif, KPK sita mobil Pemda Tolitoli Sulteng