
Kasus Sudewo: KPK duga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan di tiap Kecamatan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan pada tiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan KPK menduga hal tersebut seiring dengan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni tiga orang pengepul uang dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.
Baca juga: KPK hadirkan Jamdatun Kejagung R. Narendra Jatna pada sidang Paulus Tannos di Singapura
“Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus Sudewo, KPK duga ada lebih dari satu pengepul di tiap kecamatan
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
