
KPK periksa mantan Dirut Pertamina, Wakil dirut Pelindo, dan Sesmen BUMN

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik, mantan Wakil Dirut PT Pelindo (Persero) Hambra, hingga mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Imam Apriyanto Putro sebagai saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EMM selaku Dirut Pertamina periode 16 Maret 2017-20 April 2018, HAM selaku mantan Wadirut Pelindo, dan IAP selaku Sesmen BUMN periode 2013-2019," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.
Berdasarkan catatan KPK, Elia Manik, Hambra, hingga Imam Apriyanto telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.04 WIB.
Baca juga: KPK buka suara usut aktivitas Ridwan Kamil dari info medsos Aura Kasih
Sementara itu, Budi mengatakan KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya untuk diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.
Mereka adalah LS selaku Dirut PT Pertagas Niaga tahun 2016-Oktober 2021, ER selaku Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi periode 2021-2025, serta MFA selaku Kepala BPH Migas periode 2017-2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Linda Sunarti, Erika Retnowati (ER), dan M. Fanshurullah Asa (MFA).
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017 pada tanggal 19 Desember 2016.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa eks Dirut Pertamina, Wadirut Pelindo, dan Sesmen BUMN
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
