Batam (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengajukan permohonan 1.200 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi yang akan akan disiapkan sebagai hewan kurban 2026.

Kepala DKPP Batam Mardanis mengatakan permohonan 1.200 dosis vaksin tersebut diajukan menyesuaikan kebutuhan ternak sapi kurban di Batam.

“Permohonan kita 1.200 dosis, tapi nanti tergantung berapa yang disetujui dan dikirim oleh pihak provinsi Kepri,” katanya saat dihubungi di Batam, Senin.

Ia menambahkan hingga saat ini vaksin PMK tahap pertama belum diterima karena Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu distribusi vaksin dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

“Untuk tahap pertama tahun 2026 ini vaksinnya belum datang. Provinsi juga masih menunggu dari pusat. Mudah-mudahan Februari sudah ada kabar,” ujar Mardanis.

Baca juga: Polres Natuna gandeng TNI dalam Operasi Seligi 2026

Selain vaksin PMK, Pemerintah Kota Batam juga mengusulkan beberapa logistik lainnya seperti antibiotik, vitamin, analgesik antipiretik, antihistamin, disinfektan dan spuit.

Mardanis juga mengatakan estimasi kebutuhan hewan kurban di Batam pada Idul Adha tahun 2026 berkisar 3.000 hingga 3.500 ekor sapi.

“Untuk sekarang populasi sapi yang terdata di Batam ada sekitar 1.500 ekor,” katanya.

Selain sapi, Mardanis mengatakan kebutuhan hewan kurban kambing diperkirakan mencapai sekitar 12.000 ekor.

“Pengajuan ini merupakan usulan untuk mengendalikan PMK, jadi untuk memastikan terkendali dan ternak tetap sehat,” ujar dia.

Baca juga: Polda Kepri target turunkan angka pelanggaran lalu lintas diawal tahun 2026