Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melakukan tukar guling lahan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk keperluan pelebaran Jalan Lingkar atau Coastal Area Tanjung Balai Karimun.
Perjanjian tukar guling lahan itu ditandatangani antara Sekda Karimun TS Arif Fadillah bersama Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Ilhamsyah di rumah dinas Bupati Karimun Nurdin Basirun, Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Penandatanganan tukar guling barang milik negara disaksikan Plh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Sekretaris Direktorat BC Iyan Rubiyanto.
Dalam perjanjian tukar guling itu, pihak Dirjen Bea Cukai dalam hal ini Kantor Wilayah Khusus Kepri menyerahkan lahan di depan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun kepada Pemkab Karimun.
Lahan dengan luas sekitar 275 meter persegi atau 5x55 meter itu akan digunakan Pemkab Karimun untuk pembangunan jalan penghubung Jalan Lingkar atau Coastal Area menuju pusat kota Tanjung Balai Karimun.
Sebagai gantinya, Pemkab Karimun menyerahkan sebuah bangunan beserta lahannya dengan ukuran 650 meter persegi di samping KPPBC Tanjung Balai Karimun kepada Bea Cukai.
Sekretaris Direktorat BC Iyan Rubiyanto mengatakan, tukar-menukar barang milik negara sesuatu yang wajar dalam kaitan mendorong pembangunan.
"BC sangat mendukung tukar-menukar barang untuk kepentingan negara dan masyarakat, apalagi banyak aset BC di daerah yang tidak dimanfaatkan secara maksimal," ucapnya.
Menurut Iyan, penyerahan lahan tersebut diharapkan dalam mempercepat program pembangunan, khususnya pembangunan jalan lingkar yang digagas Pemkab Karimun dan telah menelan anggaran hingga Rp172 miliar dengan sistem tahun jamak.
Plh Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, tukar menukar barang milik negara sebenarnya sudah diupayakan sejak tiga tahun silam.
"Kami bersyukur sekarang bisa terealisasi, dan ini menjadi kado HUT Kabupaten Karimun ke-14 yang jatuh pada 12 Oktober 2013," kata dia.
Pemkab, kata dia, segera memanfaatkan lahan tersebut untuk pelebaran jalan sehingga terhubung dengan Jalan Lingkar Coastal Area, sehingga sudah bisa digunakan pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kepri tahun 2014.
"Jalan depan KPPBC diharapkan sudah diperlebar pada Januari 2014 dengan memanfaatkan lahan yang diserahkan BC itu," ucapnya.(Antara)
Editor: Dedi
Perjanjian tukar guling lahan itu ditandatangani antara Sekda Karimun TS Arif Fadillah bersama Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Ilhamsyah di rumah dinas Bupati Karimun Nurdin Basirun, Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Penandatanganan tukar guling barang milik negara disaksikan Plh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Sekretaris Direktorat BC Iyan Rubiyanto.
Dalam perjanjian tukar guling itu, pihak Dirjen Bea Cukai dalam hal ini Kantor Wilayah Khusus Kepri menyerahkan lahan di depan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun kepada Pemkab Karimun.
Lahan dengan luas sekitar 275 meter persegi atau 5x55 meter itu akan digunakan Pemkab Karimun untuk pembangunan jalan penghubung Jalan Lingkar atau Coastal Area menuju pusat kota Tanjung Balai Karimun.
Sebagai gantinya, Pemkab Karimun menyerahkan sebuah bangunan beserta lahannya dengan ukuran 650 meter persegi di samping KPPBC Tanjung Balai Karimun kepada Bea Cukai.
Sekretaris Direktorat BC Iyan Rubiyanto mengatakan, tukar-menukar barang milik negara sesuatu yang wajar dalam kaitan mendorong pembangunan.
"BC sangat mendukung tukar-menukar barang untuk kepentingan negara dan masyarakat, apalagi banyak aset BC di daerah yang tidak dimanfaatkan secara maksimal," ucapnya.
Menurut Iyan, penyerahan lahan tersebut diharapkan dalam mempercepat program pembangunan, khususnya pembangunan jalan lingkar yang digagas Pemkab Karimun dan telah menelan anggaran hingga Rp172 miliar dengan sistem tahun jamak.
Plh Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, tukar menukar barang milik negara sebenarnya sudah diupayakan sejak tiga tahun silam.
"Kami bersyukur sekarang bisa terealisasi, dan ini menjadi kado HUT Kabupaten Karimun ke-14 yang jatuh pada 12 Oktober 2013," kata dia.
Pemkab, kata dia, segera memanfaatkan lahan tersebut untuk pelebaran jalan sehingga terhubung dengan Jalan Lingkar Coastal Area, sehingga sudah bisa digunakan pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kepri tahun 2014.
"Jalan depan KPPBC diharapkan sudah diperlebar pada Januari 2014 dengan memanfaatkan lahan yang diserahkan BC itu," ucapnya.(Antara)
Editor: Dedi