Batam (Antara Kepri) - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Paradigma mengecam pemukulan oleh seseorang terhadap jurnalis foto Harian Tribun Argianto DA Nugroho yang sedang meliput kerumunan polisi dan aktivis buruh di Kawasan Industri Cammo, Batam, Kepulauan Riau.
"Kami mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang kerap kali menimpa jurnalis saat melaksanakan peliputan," kata Ketua Umum LPM Paradigma Politeknik Batam Jessica Olifia di Batam, Kamis.
Ia menyatakan miris dan menyesalkan pada senin (2/12) terjadi kekerasan terhadap jurnalis foto Tribun Batam Argianto ketika menjalankan tugas yang dilindungi undang-undang.
"Kekerasan terhadap jurnalis kerap terjadi, seolah-olah wartawan tidak terlindungi. Selain itu kami juga menyesalkan sikap pendemo atau pun aparat keamanan yang terkadang menganggap wartawan sebagai pengganggu," kata dia.
Menurut Jessica, jurnalis seharusnya tidak perlu dihalang-halangi saat melaksanakan tugasnya, karena memang berkewajiban untuk mengabadikan peristiwa dan menyebarkan informasi ke khalayak umum sesuai fakta.
"Selama jurnalis itu melaksanakan tugasnya sesuai kode etik yang berlaku, seharusnya tidak perlu dihalang-halangi, apalagi sampai ada pemukulan. Kalau pun hasil pemberitaannya ternyata nanti ada yang kurang berkenan, kan bisa gunakan hak jawab," Kata Jessica.
Jessica meminta agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pemukulan terhadap fotografer Tribun tersebut. Terlebih lagi saat pemukulan terjadi ada petugas kepolisian berpakaian bebas yang melihat dan menghentikan pemukulan.
"Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas sesuai aturan, kasus ini akan mencoreng nama pihak kepolisian kalau tidak bisa mengusut hingga tuntas karena jelas-jelas ketika kejadian itu ada banyak petugas," kata dia.
Selain itu Jessica pun menilai pengungkapan kasus kekerasan ini hingga tuntas akan membuktikan bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi.
"Kalau tidak ditangani hingga tuntas, bisa-bisa pilar demokrasi keempat akan hilang," kata Jessica.
Senin sore, Fotografer Tribun Batam, Argianto DN Nugroho dipukul oleh orang tidak dikenal saat hendak mengambil gambar keributan pascapenyisiran aktivis buruh terhadap buruh di Cammo Batam Centre.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian dan dikecam oleh berbagai organisasi pers.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudradjat berjanji akan mengusut tutas kasus tersebut.(Antara)
Editor: Dedi
LPM Paradigma Kecam Pemukulan Terhadap Jurnalis Tribun
Kamis, 5 Desember 2013 19:57 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peringati Bulan Bahasa, BI Kepri dan AJI ajak pers mahasiswa jadi promotor UMKM Lokal
26 October 2025 15:09 WIB
Buntut pencabutan ID Pers wartawan CNN, Mensesneg minta Biro Pers cari jalan keluar
29 September 2025 7:07 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri selidiki scam website perbankan yang membuat rugi pengusaha Batam
01 February 2026 19:51 WIB