Natuna (Antara Kepri) - Benda-benda purbakala di Kabupaten Natuna menjadi incaran kolektor asing karena memiliki nilai seni yang tinggi serta mempunyai keindahan dan bentuk khas yang berbeda dengan benda seni daerah lain.
"Natuna bukan saja kaya dengan sumberdaya alamnya, tapi juga kaya dengan benda-benda purbakala. Hingga kini benda-benda tersebut masih bebas dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Bahkan sudah menjadi incaran oleh kolektor asing, baik yang datang secara langsung maupun melalui agen-agenya," ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Natuna, Hadisun di Ranai, Kamis.
Hadisun mengatakan, supaya barang-barang purbakala dan bersejarah tersebut tidak sampai jatuh ke pihak asing perlu di lakukan pengawasan secara bersama-sama dengan lebih ketat, baik oleh pemerintah, aparat keamanan, maupun oleh masyarakat.
"Untuk mengatasi supaya benda -benda bersejarah itu tidak sampai ketangan yang tidak bertanggungjawab, atau kepada pihak asing. Untuk itu perlu kepedulian semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat daerah itu sendiri," jelasnya.
Disamping itu kata Hadisun, persoalan yang terjadi dalam upaya melestarikan cagarbudaya Natuna, terletak pada ketiadaan museum sebagai sarana dasar untuk mengambil semua tindakan yang berkenaan dengan upaya pelestarian benda purbakala tersebut.
"Natuna yang kaya akan cagar budaya dan benda perbakala tentunya sangat memerlukan keberadaan museum sebagai salah satu sarana untuk melestarikan benda-benda purba atau cagar budaya lainnya. Sementara ini, museum tersebut baru akan di bangun pada tahun 2015," ungkapnya.
Menurutnya, museum merupakan tonggak utama sekaligus sebagai muara bagi kelestarian benda-benda bersejarah di sebuah daerah. Sebab dengan museum benda-benda purba tersebut bisa dijamin keterjagaan dan pengembangannya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Kolektor Asing Incar Benda Purbakala Natuna
Kamis, 12 Desember 2013 17:42 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disnakertrans: PT SBI didenda Rp330 juta akibat pekerjakan tenaga kerja asing ilegal
03 April 2026 16:32 WIB
Hasil sidak Kemnaker temukan ratusan tenaga kerja asing ilegal di KEK Galang Batang
20 February 2026 17:01 WIB
Disnakertrans: Dua perusahaan di KEK Galang Batang didenda terkait tenaga kerja asing
19 February 2026 16:50 WIB
Disnakertrans Kepri temukan 31 tenaga kerja asing ilegal bekerja di KEK Galang Batang
19 February 2026 14:20 WIB
Disnaker Batam catat penerimaan Rp44,8 miliar dari Retribusi tenaga kerja asing
29 January 2026 15:51 WIB
AS ubah aturan visa H-1B, utamakan pekerja asing terampil dan bergaji tinggi
25 December 2025 11:11 WIB