Natuna (Antara Kepri) - Untuk dapat mendeteksi secara dini serta mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, Pemerintahan daerah Kabupaten Natuna mensosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kepada 80 orang perwakilan dari seluruh SKPD yang ada.

Bupati Natuna dalam sambutan tertulisnya yang sampaikan oleh Asisten Administrasi, Ir Basri,M.Si mengatakan, penerapan SPIP memiliki makna penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Penerapan SPIP memiliki makna penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintahan daerah Natuna, perlu mensosialisasikan SPIP ini kepada seluruh SKPD," ungkap Basri, di Asrama Haji Komplek Natuna Gerbang Utaraku, Rabu.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, pasal 56 tentang Perbendaharaan Negara kata Basri,  Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Barang, diharuskan untuk menyampaikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD sudah terselenggara berdasarkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

"Sesuai dengan UU no 1 tahun 2004, Kepala SKPD selaku Pengguna Barang, diharuskan untuk menyampaikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD sudah terselenggara berdasarkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," ujarnya.

Selanjutnya kata Basri, berdasarkan hasil audit Badan Keuangan, Pengelolaan Keuangan Kabupaten Natuna mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menunjukkan bahwa Seluruh SKPD telahpun berkomitmen untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.

Untuk itu, tambahnya lagi, melalui momentum kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi sekaligus mengharapkan agar kedepan seluruh SKPD dapat bekerja lebih solid sebagai tim, mengintegrasikan penerapan SPIP pada seluruh rencana program kerja secara berkelanjutan untuk memberikan keyakinan atas upaya pencapaian tujuan organisasi, terutama melalui pengelolaan keuangan, pengamanan asset negara serta ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Tahun ini, pemerintah Daerah Natuna juga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menunjukkan bahwa Seluruh SKPD telahpun berkomitmen untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat, Muhammad Husen,SE menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud menambah pengetahuan dan sistem penerapan SPIP dalam rangka menciptakan penerapan SPIP secara lebih profesional, akuntable dan terarah. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024