Tanjungpinang (Antara Kepri) - Masuknya Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) ke dalam 10 universitas di Tanah Air untuk mengikuti Konsorsium Pendidikan Teknik Indonesia - Perancis yang direncanakan MoU Maret 2015,
membuat Umrah memperkuat Fakultas Teknik dan Kelautan.

"Saat ini kita sedang memperkuat fakultas teknik dan kelautan, agar program yang diterapkan di Umrah bisa dipandang dan diterima dalam konsorsium di Perancis," ucap Rektor Umrah, Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc.

Sehingga, jika mahasiswa Umrah ingin melanjutkan ke perguruan tinggi yang ada di Perancis, mereka bisa langsung diterima.

Ditambah lagi, seandainya Umrah bisa secara cepat merancang program S2 maka pihaknya bisa melakukan double degree dengan sistem pendidikan 1 tahun di Indonesia dan 1 tahun di Perancis.

"Dengan catatan, kurun waktu 1 tahun di Perancis itu, mahasiswa hanya melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang," paparnya.

Sementara untuk urusan biaya, tambah Syafsir, sejak 2 tahun lalu, pemerintah  Indonesia dan Perancis sudah menyiapkan beasiswa campuran per individu mahasiswa, dengan rincian, biaya hidup ditanggung Indonesia dan
biaya  kuliah ditanggung Pemerintah Perancis sebesar EUR 700 per bulan hingga selesai S2.

Dari pengamatan yang dilakukannya selama menjadi Rektor Umrah, Syafsir mengakui, mahasiswa Umrah memiliki potensi untuk bersaing mengikuti konsorsium di Perancis tersebut.

"Perlu diketahui, seorang alumni mahasiswi teknik dari Politeknik Umrah ada yang sedang melanjutkan S2 di Perancis," tegasnya.

Meskipun secara volunteer, tetapi kata Rektor, hal ini membuktikan bahwa mahasiwa memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan S2 di Perancis tersebut.

Selain memperkuat jurusan teknik dan kelautan, di 2015 Umrah sedang memperkokoh fakultas dan jurusan yang ada.

"Semua sudah didata, dan kami sudah tahu kebutuhannya, tinggal menyusun langkah bagaimana cara nya merealisasikan kebutuhan tersebut, melalui beberapa alternatif, sesuai dengan prodi yang memiliki sistem masing-masing," papar rektor. (Antara)



Editor: Evy R. Syamsir