Batam (Antara Kepri) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau menjamin seluruh kendaraan baru yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor asli bebas razia sampai proses lelang pengadaan pelat nomor di Mabes Polri usai.

"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan razia pelat motor meskipun menggunakan yang tidak asli. Asalkan pelat sementara tersebut menyerupai yang asli," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Muhamad Aris di Batam, Jumat.

Ia mengatakan memang sejak 2014 sampai saat ini masih banyak kendaraan baru yang TNKB-nya belum dikeluarkan karena material dari Mabes Polri belum turun.

"Tender pengadaan pelat nomor di Mabes Polri belum bisa dilakukan. Jadi sebenarnya ini merupakan utang dari polisi. Dispensasinya tidak akan dilakukan razia pelat nomor," kata dia.

Meski demikian, kata dia, bila terjadi pelanggaran lain selain pelat nomor tetap akan dilakukan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan pengendara.

"Kekosongan material untuk pelat nomor juga terjadi tahun lalu (2014). Tender di Mabes Polri memang terlambat, sehingga dampaknya seperi ini," kata Aris.

Ia mengatakan, jika nanti material sudah ada dan sudah mulai dilakukan percetakan pemilik bisa mengambil TNKB masing-masing di Samsat sesuai pendaftaran kendaraan.

"Kami juga merasa terganggu karena banyak yang belum tercetak. Ketika nanti datang materialnya, kami juga harus lembur agar segera bisa didistribusikan pada pembeli kendaraan yang sudah lama menunggu," kata dia.

Pada akhir 2014, Polda Kepri mencatat kendaraan baru yang belum dikeluarkan TNKB-nya mencapai 60 ribu pasang baik untuk roda dua maupun roda empat.

Ditlantas juga meminta dealer tidak memungut dana tambahan bagi pembeli motor baru dengan alasan pengadaan TNKB sementara apalagi mengatasnamakan kepolisian. (Antara)

Editor: Rusdianto