Batam (Antara Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo merasa perusahaan minyak dan gas bumi asing kerap menyepelekan pemerintah daerah tempat perusahaan itu beroperasi sehingga tidak tercipta hubungan harmonis antara perusahaan, pemda hingga masyarakat sekitar.

"Perusahaan Migas asing masih menganggap sebelah mata dengan pemerintah daerah, karena merasa mendapatkan izin dari pusat," kata Wakil Gubernur di Batam, Minggu.

Perusahaan asing merasa pemda tidak memiliki peran atas operasional karena seluruh persetujuan usaha diperoleh dari pemerintah pusat.

Padahal, menurut Wagub, harus ada komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah itu, mengingat operasional dilakukan di wilayah kerja Pemda.

"Bagamanapun juga, daerah yang ditempati. Jika hubungan antara perusahaan asing dan pemda tidak harmonis, berpotensi mengganggu usaha itu sendiri," kata Wagub menambahkan.

Ia percaya, dengan hubungan yang baik, maka sengketa antara Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas dengan warga setempat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri bisa dihindari.

Wagub meminta pemerintah pusat menyiapkan wadah atau sistem agar perusahaan Migas asing memiliki hubungan baik yang lebih dari sekedar itikad baik.

Di Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Sudirman Said menyampaikan pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan baik untuk upaya eksplorasi migas.

"Saya mendapat laporan bahwa pendekatan kita dengan pemerintah daerah sangat lemah. Ini adalah salah satu kelemahan kita, jangan malu juga untuk mengakuinya," kata Sudirman.

Ketika ditemui dalam acara "Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition" (IPA Convex), ia meminta kepada para pihak yang berkepentingan agar tetap menjaga kedekatan dan komunikasi dengan pemerintah daerah sehingga memudahkan langkah eksplorasi migas. (Antara)

Editor: Rusdianto

Pewarta : YJ Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2024