Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat

id Kepri,batam ,BPOM ,pelayanan publik

Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat

Balai POM Batam melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan Publik, Penerapan Reformasi Birokrasi, dan Penggalangan Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Kepulauan Riau berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, terutama dalam proses penerbitan perizinan bagi pelaku UMKM.

Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari di Batam, Selasa mengatakan melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), terdapat beberapa hal yang dibahas, di antaranya terkait dengan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait dengan pelayanan publik.

"Publik dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang digunakan sebagai pengguna layanan," kata Musthofa.

Baca juga: Gubernur Kepri evaluasi izin perusahaan yang telantarkan lahan

Ia menjelaskan dengan adanya penyelenggaraan FKP sangat bermanfaat bagi penyelenggara pelayanan maupun publik.

Kata Musthofa, penyelenggara pelayanan dapat mendapatkan masukan dari publik mengenai suatu kebijakan, mulai dari proses perumusan hingga evaluasi sebagai sarana mensosialisasikan kebijakan pelayanan publik, serta sebagai wadah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Di sisi lain bagi publik sendiri, dengan diselenggarakannya FKP menjadi salah satu wadah untuk berpartisipasi, mendapatkan pengetahuan mengenai kebijakan pelayanan publik, dan memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan," ujar dia.

Baca juga: Pemprov Kepri raih opini WTP ke-14 berturut-turut dari BPK

Selain itu, penyelenggaraan FKP merupakan salah satu upaya penyelenggara pelayanan menyelaraskan kemampuannya dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang akan merugikan publik.

Musthofa mengatakan berkaitan dengan hal tersebut, FKP penting untuk diselenggarakan pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik BPOM di Batam.

Menurutnya, salah satu bentuk kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Badan POM yaitu melakukan upaya penindakan kejahatan Obat dan Makanan, sejalan dengan paradigma baru penindakan, sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatnya fungsi cegah tangkal, intelijen, dan siber sehingga tindak lanjut yang diambil tepat sasaran, mampu menimbulkan efek jera, dan memiliki dampak yang luas.

"Untuk mendukung sasaran kegiatan tersebut perlu dilakukan juga koordinasi yang baik dengan lintas sektor sehingga terjalin hubungan kerjasama dalam upaya penindakan kejahatan obat dan makanan di wilayah Kepulauan Riau," kata Musthofa.

Baca juga: Orangtua Ramadhan Sananta sampaikan terima kasih pada pendukung Timnas di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE