Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Kesehatan Tanjungpinang mencatat sebanyak 713 orang terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada 1-9 September 2015.
Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan jumlah penderita ISPA pada Agustus 2015 mencapai 2.508 orang.
"ISPA disebabkan pengaruh pencemaran udara akibat asap dari beberapa kawasan di daratan Sumatra," tambahnya.
Rustam mengemukakan warga yang rentan terserang ISPA itu seperti bayi dan balita, orang-orang lanjut usia, dan para penderita asma. Tetapi ISPA bukan saja disebabkan oleh asap yang saat ini mencemari udara Tanjungpinang, melainkan juga debu, asap kendaraan, asap pembakaran sampah dan asap industri.
Artinya, sebelum asap dari pembakaran hutan dan lahan di Riau, Jambi dan Bangka Belitung, sejumlah warga juga sudah terserang ISPA.
"Kalau sekarang lebih banyak disebabkan oleh asap dari beberapa kawasan di Riau, Jambi dan Bangka Belitung yang mencemari udara Tanjungpinang," ungkapnya.
Secara umum, kata dia penderita mengalami batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan. Sementara beberapa orang menderita sesak nafas akibat radang paru-paru (pneumonia) salah satu ISPA kategori berat.
Penderita ISPA biasanya harus diobati secara intensif di rumah sakit. Apalagi penderita mengalami penyakit asma sehingga udara yang bercampur asap mengganggu pernafasannya.
"Penderita ISPA di Tanjungpinang secara umum tergolong ringan, biasanya tidak perlu mengonsumsi obat antibiotik. Namun tetap harus berobat di puskesmas atau rumah sakit" ujarnya.
Menurut dia, masyarakat Tanjungpinang yang tidak mengalami ISPA berat dan ringan belum memerlukan masker saat berada di luar rumah. Namun bagi yang ingin mengantisipasi ISPA dapat mempergunakan masker.
Dinkes Tanjungpinang memiliki persediaan masker, namun dalam jumlah terbatas. Masker ini akan dibagikan dalam waktu dekat.
Sampai sekarang, lanjutnya Tanjungpinang tidak memiliki alat untuk mengetahui tingkat pencemaran udara akibat asap. Tanjungpinang masih merujuk hasil pengukuran polusi udara di Batam yang mencapai 89.
"Mengacu pada Batam, tingkat indeks standar pencemaran udara 89.Di bawah 100, masih dalam kategori aman, tidak pakai masker tidak apa-apa," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan jumlah penderita ISPA pada Agustus 2015 mencapai 2.508 orang.
"ISPA disebabkan pengaruh pencemaran udara akibat asap dari beberapa kawasan di daratan Sumatra," tambahnya.
Rustam mengemukakan warga yang rentan terserang ISPA itu seperti bayi dan balita, orang-orang lanjut usia, dan para penderita asma. Tetapi ISPA bukan saja disebabkan oleh asap yang saat ini mencemari udara Tanjungpinang, melainkan juga debu, asap kendaraan, asap pembakaran sampah dan asap industri.
Artinya, sebelum asap dari pembakaran hutan dan lahan di Riau, Jambi dan Bangka Belitung, sejumlah warga juga sudah terserang ISPA.
"Kalau sekarang lebih banyak disebabkan oleh asap dari beberapa kawasan di Riau, Jambi dan Bangka Belitung yang mencemari udara Tanjungpinang," ungkapnya.
Secara umum, kata dia penderita mengalami batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan. Sementara beberapa orang menderita sesak nafas akibat radang paru-paru (pneumonia) salah satu ISPA kategori berat.
Penderita ISPA biasanya harus diobati secara intensif di rumah sakit. Apalagi penderita mengalami penyakit asma sehingga udara yang bercampur asap mengganggu pernafasannya.
"Penderita ISPA di Tanjungpinang secara umum tergolong ringan, biasanya tidak perlu mengonsumsi obat antibiotik. Namun tetap harus berobat di puskesmas atau rumah sakit" ujarnya.
Menurut dia, masyarakat Tanjungpinang yang tidak mengalami ISPA berat dan ringan belum memerlukan masker saat berada di luar rumah. Namun bagi yang ingin mengantisipasi ISPA dapat mempergunakan masker.
Dinkes Tanjungpinang memiliki persediaan masker, namun dalam jumlah terbatas. Masker ini akan dibagikan dalam waktu dekat.
Sampai sekarang, lanjutnya Tanjungpinang tidak memiliki alat untuk mengetahui tingkat pencemaran udara akibat asap. Tanjungpinang masih merujuk hasil pengukuran polusi udara di Batam yang mencapai 89.
"Mengacu pada Batam, tingkat indeks standar pencemaran udara 89.Di bawah 100, masih dalam kategori aman, tidak pakai masker tidak apa-apa," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto