Batam (Antara Kepri) - Mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah menjamin biaya kehidupan selama tiga bulan hingga kembali mendapatkan penghasilan sendiri.

"Salah satu yang mereka inginkan adalah mendapat tunjangan biaya hidup selama tiga bulan. Mereka mengatakan sudah tidak memiliki uang untuk bisa bertahan hidup," kata Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kepri Sulastri di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan, sebanyak 106 orang mantan anggota Gafatar dari empat daerah tersebut sebagian besar sudah menjual aset mereka sebelum pergi ke Kalimantan bergabung dengan anggota dari daerah lain.

"Mereka semua kan sudah berkeluarga. Sebelum pergi rata-rata yang mempunyai rumah sudah dijual. Jadi mereka tidak punya tempat tinggal lagi," kata dia.

Selain itu, kata dia, masih banyak permintaan dari mantan anggota Gafatar yang saat ini masih menjalani pembinaan di Asrama Haji Batam setelah tiba dari Jakarta pada Jumat (12/2) malam.

"Kami belum bisa menyanggupinya. Tentu harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak-pihak lain. Yang jelas selama tiga hari ini seluruh mantan anggota Gafatar akan menjalani pembinaan di Asrama Haji Batam," kata Sulastri.

Sebanyak 106 warga masyarakat empat kabupaten/kota di Kepri yang bergabung Gafatar di Kalimantan, Jumat, sekitar pukul 18.50 WIB tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam setelah menempuh penerbangan dari Jakarta.

Pemulangan tersebut menggunakan Pesaawat Boeing 737-800 Maskapai Sriwijaya Air SJ-026 rute Jakarta-Batam-Jakarta. Setibanya di terminal VIP Hang Nadim, mereka diangkut dengan empat bus menuju Asrama Haji Batam untuk menjalani karantina selama tiga hari.

Pesawat tersebut mengalami keterlambatan sekitar dua jam dari jadwal pemulangan awal yang diperkirakan tiba di Batam pukul 16.20 WIB. Seluruh mantan anggota Gafatar tersebut menggunakan pita merah di lengannya.

Di antara mantan anggota Gafatar yang dipulangkan, banyak balita, dan anak usia sekolah dasar. (Antara) Editor: Rusdianto