Tanjungpinang (Antara Kepri) - Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Provinsi Kepri melakukan aksi damai meminta Pemko Tanjungpinang menyelesaikan perihal pengelolaan lahan parkir dan dana retribusi parkir yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.
"Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dalam hal ini selaku dinas terkait yang menangani permasalahan ini, seakan kehilangan fungsi dan dianggap tidak mampu menjalankan tugas," kata Korlap SPMI Kepri, Firman di halaman Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin.
Akibatnya, marak pungli pada parkir liar, rendahnya pendapatan retribusi parkir yang kalah banding dengan banyaknya kendaraan, lemahnya Peraturan Daerah (Perda), serta rusaknya tata ruang Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh salah satu sekolah swasta Pelita Nusantara (Pelnus) dengan memakan badan jalan untuk lahan parkir.
"Kami tidak percaya kepada Dishubkominfo Kota Tanjungpinang sebagai instasi berwenang, karena tidak mampu menyelesaikan permasalah ini," ucapnya.
Dalam orasinya juga, SPMI Kepri meminta Walikota Tanjungpinang segera mengganti Kepala Dishubkominfo, karena dinilai telah gagal menjalankan tugasnya.
"Kami juga menuntut transparansi pengelolaan dana parkir dari 2013-2015 sejelas-jelasnya dan kami minta secara tegas Pemko Tanjungpinang menertib parkir liar, serta mengutamakan tata ruang kota dan melarang secara tegas pihak sekolah swasta Pelita Nusantara untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir yang menggangu ketertiban pengguna jalan," paparnya.
Sementara itu, usai audiensi dengan sekitar 10 mahasiwa dari SPMI Kepri di ruang rapat kantor walikota, Lis sebagai Walikota Tanjungpinang mengaku perihal yang disampaikan SPMI Kepri tersebut merupakan tuntutan yang wajar, karena banyak hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Ini sebenarnya hal sepele yang diulur-ulur, jadi berlarut. Intinya meminta komitmen ketua yayasan sekolah swasta tersebut," ujar Lis usai menjawab tuntutan mahasiwa.
Lis juga tidak ingin pertemuan dengan pihak sekolah tersebut yang rencana pada Kamis (18/2) hanya dihadiri oleh kepala sekolah bersangkutan, karena dianggap tidak akan menyelesaikan masalah.
"Saya mau kepala yayasannya yang datang, dan pertemuan pada Kamis nanti, paling lama Senin (22/2) harus ada solusi," tegasnya.
Pihak yayasan sekolah swasta tersebut diminta Lis untuk mempunyai komitmen menyelesaikan permasalahan parkir di sekolah terkait pada pertemuan Kamis (18/2) yang direncanakan di Dishubkominfo Tanjungpinang.
"Ultimatumnya, kalau tak tuntas, kami tak akan benarkan di lokasi itu jadi parkir," tegasnya.
Kedua, sambung Lis, pihak yayasan harus memiliki komitmen untuk mencari alternatif membuat parkir. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir