Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau mengajak sejumlah instansi dan elemen masyarakat menyamakan persepsi mengenai deradikalisasi pascapemulangan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Kami ingin menyamakan persepsi dalam mengatasi kontra radikalisasi dan deradikalisasi khususnya kepada saudara-saudara kita yang baru dipulangkan sebagai mantan anggota Gafatar," kata Direktur Binmas Polda Kepri Kombes Pol Sunarwan Sumirat di Batam, Kamis.

Selain Dirbinmas, kegiatan tersebut juga dihadiri Dirintelkam Polda Kepri, Kepala Kesbanglinmas Provinsi Kepri, Ketua MUI Provinsi Kepri, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Ketua PMB Kota Batam, Dosen STAI Ibnu Sina Batam, Senat UNRIKA Batam.

Selanjutnya BEM Politeknik Negeri Batam, LSM NCW Kepri, Para Kanit Binmas Polsek jajaran Polresta Barelang, Para Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Barelang, Tokoh Masyarakat Melayu Kecamatan Nongsa, Tokoh adat Kecamatan Nongsa.

Ia mengatakan, baru-baru ini sebanyak 140 orang warga Provinsi Kepri dipulangkan dari Kalimantan sebagai eks Gafatar. Dari 140 orang tersebut 115 orang diantaranya adalah warga Batam dan saat ini telah kembali ke tengah-tengah Masyarakat.

"Dalam menghadapi hal ini kita semua mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membantu masyarakat tersebut agar kembali kepada keyakinan agama sesuai dengan ajaran yang benar," kata dia.

Melalui diskusi tersebut, ia berharap dapat menyamakan persepsi tentang model pembinaan yang paling tepat untuk membimbing mantan anggota Gafatar agar tidak lagi ikut ajaran sesat.

"Hal itu juga sekaligus sebagai upaya kami mengantisipasi jangan sampai warga eks Gafatar ini berkembang menjadi kelompok yang radikal jika kita tidak segera melakukan upaya pembinaan kepada Mayarakat," kata Sumirat.

Dirbimas mewakili Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta sekalian yang telah bersedia mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua MUI Batam, Usman Ahmad sebelumnya mengatakan selama menjadi pengikut Gafatar, mereka mempelajari ajaran yang menggabungkan ajaran agama Islam, Yahudi, dan Kristen, sehingga harus dituntun kembali ke ajaran Islam yang benar.

"Yang Islam harus kembali mengucapkan syahadat. Apa yang mereka pelajari telah dinyatakan sesat karena melenceng dari ajaran agama Islam," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto