Tanjungpinang (Antara Kepri) - Juru bicara anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau daerah pemilihan Karimun Raja Backtiar tidak membacakan hasil reses yang dilakukan bersama sejumlah legislator daerah pemilihan yang sama dalam rapat paripurna, Selasa.
Raja Backtiar hanya membuka, kemudian menutup pidatonya melalui sebait pantun. Naskah hasil reses yang tidak dibaca tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD Kepri.
Sikap itu membuat sejumlah anggota DPRD Kepri tertawa, sementara jurnalis yang memperhatikannya tercengang.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Plt Sekda Kepri Reni Yusneli dan sejumlah kepada satuan kerja perangkat daerah itu juga didengar pemaparan hasil reses dari juru bicara anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Bintan-Lingga Hanafi Ekra.
Dia hanya membacakan beberapa hasil reses, tidak disampaikan secara keseluruhan.
"Dapat kami informasikan, Pemkab Bintan sudah mengajukan surat pembatalan pembangunan jalan lintas barat di KM 16," kata Hanafi.
Sementara juru bicara anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang Tedi Jun Askara, Ririn dan Asmin Patros memanfaatkan rapat paripurna itu untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan warga.
Tedi menyampaikan antara lain, kebutuhan SMAN I Tanjungpinang dan warga Kampung Kolam, sedangkan Ririn Warsiti menjelaskan keinginan warga Tanjung Piayu Batam yang membutuhkan jalan menuju ke sekolah.
Sedangkan Asmin Patros menyampaikan hasil reses di Polda Kepri.
"Polda Kepri membutuhkan asrama polisi dan alat telekomunikasi untuk anggota kepolisian yang bertugas di pulau-pulau perbatasan," kata Asmin. (Antara)
Editor: Rusdianto
Legislator Kepri Dapil Karimun Tidak Bacakan Reses
Rabu, 13 April 2016 12:11 WIB
Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB