Tanjungpinang (Antara Kepri) - Jumlah pulau di Provinsi Kepulauan Riau dipastikan berubah setelah tim pusat melakukan identifikasi, kata Kepala Kepala Biro Pemerintahan setempat Misni di Tanjungpinang, Selasa.
"Perubahan data jumlah pulau di Kepri setelah dilakukan verifikasi dan validasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap ratusan pulau di Lingga, Bintan dan Batam, pada tahun 2015 diperoleh informasi jumlah pulau di tiga daerah itu berubah.
Seperti 85 pulau di Batam yang diverifikasi dan divalidasi, ternyata sebanyak 15 titik tidak memenuhi persyaratan sebagai pulau. Namun di Batam terdapat 15 pulau baru yang teridentifikasi.
Di Bintan, lanjutnya sebanyak 32 pulau diverifikasi dan divalidasi, dan hasilnya satu titik tidak memenuhi persyaratan sebagai pulau.
Sementara di Lingga, petugas baru memverifikasi dan validasi 14 pulau dari 67 pulau yang ditargetkan.
"Ini ada perubahan yang cukup signifikan," ucapnya.
Misni mengemukakan jumlah pulau berdasarkan UU Pembentukan Provinsi Kepri sebanyak 2.408 pulau. Sementara berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tim nasional tahun 2007, jumlah pulau di Kepri sebanyak 1.796 yang memenuhi persyaratan sebagai pulau berdasarkan ketentuan atau kriteria Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Perubahan jumlah pulau itu mungkin disebabkan ada tumpukan karang yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pulau, tetapi terdata. Mungkin pulau ada satu pulau tetapi masuk di dalam data ganda," katanya.
Sebanyak 392 pulau berada di Natuna dan Kepulauan Anambas, 241 di Bintan, 371 pulau di Batam, 9 pulau di Tanjungpinang, 531 pulau di Lingga dan 251 pulau berada di Karimun.
Pulau-pulau itu juga sudah memiliki nama.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pulau-pulau tersebut sudah dilaporkan kepada PBB," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
"Perubahan data jumlah pulau di Kepri setelah dilakukan verifikasi dan validasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap ratusan pulau di Lingga, Bintan dan Batam, pada tahun 2015 diperoleh informasi jumlah pulau di tiga daerah itu berubah.
Seperti 85 pulau di Batam yang diverifikasi dan divalidasi, ternyata sebanyak 15 titik tidak memenuhi persyaratan sebagai pulau. Namun di Batam terdapat 15 pulau baru yang teridentifikasi.
Di Bintan, lanjutnya sebanyak 32 pulau diverifikasi dan divalidasi, dan hasilnya satu titik tidak memenuhi persyaratan sebagai pulau.
Sementara di Lingga, petugas baru memverifikasi dan validasi 14 pulau dari 67 pulau yang ditargetkan.
"Ini ada perubahan yang cukup signifikan," ucapnya.
Misni mengemukakan jumlah pulau berdasarkan UU Pembentukan Provinsi Kepri sebanyak 2.408 pulau. Sementara berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tim nasional tahun 2007, jumlah pulau di Kepri sebanyak 1.796 yang memenuhi persyaratan sebagai pulau berdasarkan ketentuan atau kriteria Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Perubahan jumlah pulau itu mungkin disebabkan ada tumpukan karang yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pulau, tetapi terdata. Mungkin pulau ada satu pulau tetapi masuk di dalam data ganda," katanya.
Sebanyak 392 pulau berada di Natuna dan Kepulauan Anambas, 241 di Bintan, 371 pulau di Batam, 9 pulau di Tanjungpinang, 531 pulau di Lingga dan 251 pulau berada di Karimun.
Pulau-pulau itu juga sudah memiliki nama.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pulau-pulau tersebut sudah dilaporkan kepada PBB," katanya.(Antara)
Editor: Dedi