
Indeks kualitas udara Natuna berada pada peringkat 1 di Kepulauan Riau

Natuna (ANTARA) - Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Natuna pada 2025 tercatat peringkat 1 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna Harmidi di Natuna, Senin, mengatakan hasil tersebut diperoleh melalui pemantauan kualitas udara yang dilakukan secara berkala setiap dua kali dalam setahun.
Pemantauan, kata dia, dilakukan dengan cara mengambil sampel udara menggunakan alat khusus di beberapa titik pemantauan yang telah ditentukan.
Sampel tersebut kemudian dianalisis di laboratorium yang telah memiliki standar pengujian untuk mengetahui tingkat kualitas udara secara akurat.
“Kalau untuk data nasional kita peringkat 281 dari 541 kabupaten/kota di Indonesia, kalau untuk di Kepri kita peringkat satu dari tujuh kabupaten/kota,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Natuna gandeng FKUB perkuat kerukunan umat beragama di wilayah erbatasan
Berdasarkan hasil evaluasi KLH, kualitas udara di Kabupaten Natuna masuk dalam kategori sedang dengan nilai mencapai 80,82.
Kualitas udara pada tingkat ini dapat diterima. Namun, mungkin ada sedikit risiko kesehatan bagi sejumlah kecil orang yang sensitif terhadap polutan udara.
"Faktor yang memengaruhi indeks kualitas udara itu ada banyak, kebakaran hutan dan lahan juga juga berpengaruh," ujar dia.
DLH Natuna mencatat pada 2024 IKU Natuna tercatat sangat baik hingga masuk enam besar terbaik nasional. Nilai IKU pada tahun tersebut mencapai 93,01.
Ia menjelaskan kualitas udara dipengaruhi oleh kawasan hutan, aktivitas masyarakat dan industri.
"Kita harap pada 2026 kualitas udara kita terus mengalami perubahan ke arah lebih baik," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Natuna siapkan Rp18,1 miliar untuk THR ASN 2026
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
