Batam (Antara Kepri) - Dinas Perhubungan Kota Batam memastikan Pelabuhan Pengumpan Sekupang tetap dapat beroperasi maksimal pada musim mudik Lebaran 2016, meski punmasih dalam pengerjaan renovasi.

"Tidak ada masalah, masih bisa dilalui," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Pelabuhan Pengumpan Sekupang digunakan untuk melayani kapal pancung dengan rute pulau di sekitar pulau utama, di antaranya Pulau Belakangpadang, Pulau Sanbu dan Pulau Lengkang.

Saat ini pemerintah tengah membangun ruang tunggu penumpang pelabuhan yang banyak digunakan untuk kapal pancung reguler itu. Hal itu membuat jalan menuju pelantar menyempit.

Selain itu, jalan utama menuju pelabuhan masih tanah, yang kerap becek.

"Becek karena lagi musim hujan. Kalau tidak hujan tidak seperti itu. Tipikal tanah di Batam ini kalau hujan becek, kalau tidak, kering lagi," jelas Zulhendri.

"Yang penting, pembangunan pelabuhan sesuai dengan jadwal," katanya lagi.

Sebelum direnovasi, Pelabuhan Pengumpan Sekupang merupakan bangunan sederhana, tanpa ruang tunggu. Pelabuhan itu hanya dilengkapi ruang pembelian tiket dan tempat duduk di atas pelantar.

Pelabuhan juga belum didukung tempat parkir yang memadai, sehingga penumpang harus memarkirkan kendaraannya di Pelabuhan Domestik Sekupang.

Sebelumnya, Zulhendri menjelaskan rencananya, pemerintah akan membangun pelabuhan dalam dua lantai, lantai pertama untuk penjualan tiket dan ruang tunggu penumpang. Serta lantai ke dua untuk ruang parkir kendaraan.

"Nanti dibuat rapi, yang jualan dimasukkan ke dalam, di atasnya ruang parkir, sirkulasi dibuat bagus," kata dia.

Desain Pelabuhan Pancung Sekupang tidak akan diseragamkan dengan Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Internasional Sekupang yang letaknya bersebelahan.

Meski begitu, pembenahan Pelabuhan Pancung Sekupang tetap akan memperhatikan estetika dan kenyamanan penumpang.

"Karena yang membangun pelabuhan domestik dan pelabuhan internasional adalah BP, dan pelabuhan ini kami yang rapihkan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto