Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam waktu dekat akan melakukan mutasi pejabat Eselon II-IV, namun masih menggunakan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang lama.

Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan Perda SOTK telah disetujui pihak legislatif, namun belum dapat dipergunakan pada anggaran perubahan tahun 2016 sehingga kepala daerah hanya dapat memindahkan pejabat dan mengisi jabatan yang kosong.

"SOTK yang baru mulai dilaksanakan pada tahun 2017, karena pada tahun ini tidak dialokasikan anggaran untuk perubahan SOTK," ujarnya, yang diusung Partai Demokrat.

Dia mengatakan isu mutasi pejabat secara besar-besar sudah bergema di mana-mana. Tim evaluasi kinerja pihak eksekutif diharapkan bekerja secara maksimal sehingga mutasi jabatan dilakukan secara profesional.

Husnizar juga mengingatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam mengambil kebijakan mutasi pejabat tidak boleh dikotori dengan dendam politik masa lalu.

"Yang berlalu biarlah berlalu, mari kita menyongsong masa depan. Kami berharap gubernur melupakan permasalahan politik pada Pilkada Kepri 2015," katanya.

Menurut dia, masih banyak pejabat eselon II-IV yang lama dapat bekerja maksimal. Mereka sebaiknya dipertahankan untuk kepentingan Kepri.

Namun ada sejumlah pejabat yang tidak dapat bekerja secara maksimal. Kinerja yang lemah menimbulkan permasalahan di dinas yang dipimpinnya.

"Kalau memang perlu data itu, saya siap berikan. Yang penting, saya ingin mendorong gubernur melakukan mutasi berdasarkan ukuran kinerja, bukan yang lain-lain," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto