Batam (Antara Kepri) - Kantor Badan Pertanahan Kota Batam memberdayakan ekonomi 300 orang warga yang tinggal di Kavling Siap Bangun dalam program Pemberdayaan Masyarakat Lintas Sektoral, bagian dari Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah.

"Kami di Batam membuat konsep Kavling Siap Bangun bisa berdaya guna, jadi modal bagi pemilik KSB," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Asnaedi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Dalam program itu, pemilik Kavling Siap Bangun dibantu memperoleh sertifikat tanah, yang kemudian bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan modal tambahan pengembangan usaha yang dimilikinya.

BPN Batam bekerja sama dengan perbankan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan pihak terkait lainnya dalam menjalankan program itu. Pada tahap awal, BPN mencoba menerapkan program untuk 300 Kavling Siap Bangun di Bengkong, Mangsang dan beberapa tempat lainnya.

"Program ini lintas sektor, ada kebijakan fiskal, koperasi UKM juga. Tidak hanya sertifikat, pasca legalisasi aset, ada penyedia keuangan bank," kata dia.

Hingga saat ini, BPN sudah menggandeng BPR Bank Dana Nusantara yang bersedia ikut program dan memberikan kredit dengan bunga relatif rendah, bagi pemilik Kavling Siap Bangun yang membutuhkan tambahan modal.

BPN masih menjajaki bekerja sama dengan PT Pos dalam menyalurkan kredit, mengingat BUMN itu memiliki dana untuk pembinaan masyarakat.

Nantinya, Dinas Koperasi UKM Kota Batam yang akan menyeleksi pemilik Kavling Siap Bangun berpotensi untuk mendapatkan kredit dengan bunga rendah itu.

"Karena mereka yang memahami mana saja yang berpotensi," kata Asnaedi.

Ia menyampaikan program Reformasi Agraria Pemberdayaan Masyarakat Lintas Sektoral itu untuk sementara baru bisa diterapkan untuk masyarakat pulau utama yang tinggal di Kavling Siap Bangun, mengingat kebanyakan lahan di pulau utama dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam.

Sedangkan untuk pulau-pulau penyangga, BPN masih mengkaji penerapan program Reforma Agraria.

"Untuk pulau penyangga, kami lebih hati-hati terhadap spekulan. Saya masih mempelajari," kata dia.(Antara)

Editor: Niko

Pewarta : Jannatun Naim
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026