Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua dan sejumlah pengusaha jasa kontruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, mengamuk di Kantor Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepri.

Ketua Gapensi Kepulauan Riau, Andy Cori Fatahudin di Tanjungpinang, Selasa mengatakan kedatangannya bersama beberapa pengusaha, didasari adanya dugaan intervensi dan intimidasi dari oknum tertentu kepada Panitia Kelompok Kerja (Pokja) LPSE Kepri dalam pemenangan sejumlah pengadaan proyek.

"Kami meminta Kepala Unit LPSE Kepri mengambil sikap atas intervensi yang dilakukan oknum jaksa di Kejari Tanjungpinang kepada Pokja 1 dan Pokja 4 untuk memenangkan sebuah proyek," katanya.

Ia menjelaskan, dari pengakuan dan bukti-bukti yang dimiliki Gapensi, oknum jaksa Kejari Tanjungpinang berinisial AN telah mengintervensi Pokja 1 dan 4 Unit LPSE Kepri, sehingga proyek lelang kerap kali dimenangkan oleh oknum tersebut.

"Ancaman dan bukti-bukti intervensi untuk memenangkan proyek oknum Jaksa ini sudah berlangsung selama 2 tahun berturut-turut. Saya minta ketegasan ketua LPSE," ujar Cory dengan nada tinggi.

Ia mengatakan, Gapensi Kepri juga akan menyurati Kejaksaan Agung, di Jakarta untuk menindak oknum Jaksa tersebut. Dia berkeinginan setiap proses lelang proyek di LPSE Kepri dilaksanakan dengan profesional tanpa ada intervensi.

"Pengakuan yang diterima Gapensi Kepri, oknum jaksa itu mengancam Pokja LPSE untuk memenangkan proyek pesanan kontraktor, jika tidak diindahkan Pokja akan diselidki, di tangkap dan ancaman lainnya," ungkapnya kepada sejumlah media.

Aksi dadakan Gapensi Kepri tersebut turut dijaga ketat aparat kepolisan Polres Tanjungpinang. Terlihat sejumlah petugas berjaga-jaga di halaman Kantor LPSE Kepri, menunggu kedatangan Kepala Unit LPSE Kepri. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024