Gapensi Laporkan Oknum Jaksa ke Polda dan KPK

id Gapensi,Lapor,Oknum,Jaksa,lelang,proyek,Polda,KPK

Gapensi Laporkan Oknum Jaksa ke Polda dan KPK

Ketua Gapensi Kepri Andi Cori Patahudin menunjukkan sejumlah bukti dugaan keterlibatan oknum jaksa di Kejari Tanjungpinang. (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Saya akan tunjukkan dari pesan (SMS) yang saya terima dari pemegang kegiatan, atas keterlibatan saudara seorang jaksa dalam proses pelelangan ini, ada 4 SMS bersambung dari pemegang kegiatan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Provinsi Kepulauan Riau akan melaporkan oknum jaksa di Kejari Tanjungpinang ke Polda Kepri dan KPK atas dugaan keterlibatan dalam lelang proyek di ULP LPSE Kepri.

Ketua Gapensi Kepri, Andi Cori Patahudin, di Tanjungpinang, Kepri, Kamis mengatakan bertanggungjawab penuh dengan pernyataannya mengenai dugaan keterlibatan Jaksa berinisial AN di Kejari Tanjungpinang atas pemenangan proyek yang dilelangkan di ULP LPSE Kepri, di hadapan hukum.

"Dengan pemberitaan bahwa salah satu oknum jaksa, dan adanya laporan salah seorang jaksa sebagai pencemaran nama baik. Saya ingatkan, saya akan bertanggung jawab penuh dengan hal ini," kata dia.

Andi Cori mengatakan, akan melaporkan balik oknum jaksa yang melaporkannya ke Polres Tanjungpinang ke Polda Kepri. Dia turut membawa bukti- bukit yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan jaksa dalam pemenangan proyek tersebut.

"Saya akan tunjukkan dari pesan (SMS) yang saya terima dari pemegang kegiatan, atas keterlibatan saudara seorang jaksa dalam proses pelelangan ini, ada 4 SMS bersambung dari pemegang kegiatan," kata Andi Cori sembari menunjukkan bukti-bukti tersebut.

Selain itu, kata dia, Gapensi Kepri akan membuat laporan khsusus ke Polda Kepri atas dugaan adanya unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di LPSE dan ULP Pemprov Kepri untuk diperiksa. Laporan tersebut juga ditembuskan ke Mabes Polri dan KPK.

"Karena kami punya buktinya, saya juga sudah berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa dan datang ke Polda Kepri," katanya.

Pelaporan oknum Jaksa tersebut ke Polda Kepri dan KPK, tambahnya berdasarkan bukti yang Gapensi Kepri Proleh. Proyek tersebut adalah satu pembangunan sekolah di Madong, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Kota, Kota Tanjungpinang, Kepri.

"Kami sudah menemukan bukti-bukti itu, begitu disanggah oleh ULP, Pokja diumumkan menang, lalu dibatalkan, kemudian seleksi administrasi lagi, kemudian dimenangkan lagi, belum pernah ini terjadi dalam sistem pelelangan di Kepri, dengan sistem seperti itu," ujarnya.

Atas bukti tersbut, ia mengatakan, salah satu paket proyek tersebut yang mengindikasikan adanya oknum jaksa bermain.

"Kenapa sudah diumkan bisa dibatalkan, sleksi lagi dan dimenangkan, ada apa, saya sudah mengumpulkan bukti-bukti itu. Saya yakin Pokja di ULP ini dimenangkan rekanan-rekanan dia untuk memenangkan. Saya tidak takut, mati dan hidup saya di tangan Allah bukan di tangan jaksa," ujarnya.

Sementara Asintel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi Arif membenarkan dirinya melaporkan Ketua Gapensi Kepri ke Polres Tanjungpinang, pada Rabu (7/6). "Iya saya laporkan atas pencemaran nama baik, atas nama lembaga, selanjutnya saya serhkan ke Polres Tanjungpinang," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE