Desa Pasir Panjang Dukung Kemtan Bangun Karantina Sapi
Kamis, 6 Juli 2017 16:56 WIB
Kepala Desa Pasir Panjang Kecamatan Senayang mengaku siap mendukung program Kemtan RI membangun karantina sapi di Pulau Bakung desa setempat. (Antarakepri/Ardhi)
Lingga (Antara Kepri) - Pemerintah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, siap mendukung Kementrian Pertanian RI membangun karantina sapi di pulau Bakung.
"Selama kebijakan itu tidak memberi dampak negatif terhadap sektor ekonomi dan sosial masyarakat setempat, kami wajib mendukungnya," kata Ahadun, Kepala Desa Pasir Panjang di Pulau Bakung, Kamis.
Pulau Bakung merupakan salah satu pulau besar di Kecamatan Senayang yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Pasir Panjang. Keputusan itu tertuang dalam Perda pemekaran desa tersebut tahun 2004.
Pulau yang diperkirakan memiliki luas 7.000 Hektare ini, hanya ditempati 200 kepala keluarga (KK) di sebelah pesisir pantai timurnya.
"Di situ ada Dusun Tukul. Jumlah penduduknya sekitar 200 KK. Rata-rata nelayan," ungkapnya.
Menurut Ahadun, masyarakat Dusun Tukul yang menghuni pulau Bakung tidak akan merasa keberatan jika pemerintah pusat menjadikan pulau itu sebagai wilayah peternakan.
Justru masyarakat setempat akan menerima dampak baik dari program pulau karantina tersebut. Terutama dalam hal ketersediaan lapangan pekerjaan serta peluang kemandirian lainnya.
Ahadun mengakui, masyarakatnya menaruh harapan besar terhadap percepatan pembangunan. Kesempatan itu akan terbuka lewat program pulau karantina yang diperkirakan menyerap dana pembangunan APBN sekitar Rp1 Triliun.
"Pemerintah desa dan masyarakat khususnya pemilik lahan akan berusaha membantu kemudahan pembebasan lahan pulau karantina ini. Namun, kami juga minta pemerintah turut memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
"Selama kebijakan itu tidak memberi dampak negatif terhadap sektor ekonomi dan sosial masyarakat setempat, kami wajib mendukungnya," kata Ahadun, Kepala Desa Pasir Panjang di Pulau Bakung, Kamis.
Pulau Bakung merupakan salah satu pulau besar di Kecamatan Senayang yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Pasir Panjang. Keputusan itu tertuang dalam Perda pemekaran desa tersebut tahun 2004.
Pulau yang diperkirakan memiliki luas 7.000 Hektare ini, hanya ditempati 200 kepala keluarga (KK) di sebelah pesisir pantai timurnya.
"Di situ ada Dusun Tukul. Jumlah penduduknya sekitar 200 KK. Rata-rata nelayan," ungkapnya.
Menurut Ahadun, masyarakat Dusun Tukul yang menghuni pulau Bakung tidak akan merasa keberatan jika pemerintah pusat menjadikan pulau itu sebagai wilayah peternakan.
Justru masyarakat setempat akan menerima dampak baik dari program pulau karantina tersebut. Terutama dalam hal ketersediaan lapangan pekerjaan serta peluang kemandirian lainnya.
Ahadun mengakui, masyarakatnya menaruh harapan besar terhadap percepatan pembangunan. Kesempatan itu akan terbuka lewat program pulau karantina yang diperkirakan menyerap dana pembangunan APBN sekitar Rp1 Triliun.
"Pemerintah desa dan masyarakat khususnya pemilik lahan akan berusaha membantu kemudahan pembebasan lahan pulau karantina ini. Namun, kami juga minta pemerintah turut memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB
Harga turun 50%, industri pasir kuarsa Kepri minta penyesuaian kebijakan daerah
14 January 2026 15:16 WIB
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah asal Bangka Belitung
08 September 2025 16:30 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB