Pemkab Lingga Didesak Sampaikan Nota Keberatan ke Pemprov
Senin, 17 Juli 2017 18:13 WIB
Mantan Aktivis Mahasiswa Pejuang Provinsi Kepri di Kabupaten Lingga sampaikan pernyataan sikap dan mendesak pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan nota keberatan terhadap sejumlah pembangunan yang diagendakan Pemprov Kepri, Senin (17/7). (Istimewa)
Lingga (Antara Kepri) - Mantan Aktivis Mahasiswa Pejuang Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Lingga mendesak Pemerintah dan DPRD kabupaten setempat menyampikan nota keberatan atas sejumlah agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri.
Aziz Martindas, koordinator lapangan pada aksi penolakan itu, dalam orasinya di halaman kantor Bupati Lingga, Senin (17/7), menyampaikan pernyataan sikap menolak rencana Pemprov membangun jembatan layang (Fly Over) di Kota Tanjungpinang dan jembatan interkoneksi antar pulau di Kabupaten Karimun.
"Dalam hal ini, kami meminta agar pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga ikut menolak pembangunan yang memakan biaya Rp370 miliar tersebut," kata dia.
Dirinya yang mewakili masyarakat Kabupaten Lingga, juga mendesak Pemprov Kepri untuk lebih memprioritaskan dan menyelesaikan pembangunan pada daerah-daerah yang masih tertinggal, termasuk juga Kabupaten Lingga.
"Provinsi Kepri seharusnya fokus pada jalan lintas Kabupaten Lingga yang merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi. Kami juga meminta Pemprov menuntaskan hutang RTLH paling lambat akhir Tahun 2017 ini," ujarnya.
‌
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Lingga melalui Wakil Bupati Muhammad Nizar telah memberikan dukungan dan akan segera melakukan koordinasi bersama stafnya untuk menindak lanjuti pernyataan sikap tersebut.
"Setelah mendapatkan dukungan tersebut dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga kami akan melanjutkan ke provinsi bersama masyarakat Kabupaten/kota lainnya," ujarnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Aziz Martindas, koordinator lapangan pada aksi penolakan itu, dalam orasinya di halaman kantor Bupati Lingga, Senin (17/7), menyampaikan pernyataan sikap menolak rencana Pemprov membangun jembatan layang (Fly Over) di Kota Tanjungpinang dan jembatan interkoneksi antar pulau di Kabupaten Karimun.
"Dalam hal ini, kami meminta agar pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga ikut menolak pembangunan yang memakan biaya Rp370 miliar tersebut," kata dia.
Dirinya yang mewakili masyarakat Kabupaten Lingga, juga mendesak Pemprov Kepri untuk lebih memprioritaskan dan menyelesaikan pembangunan pada daerah-daerah yang masih tertinggal, termasuk juga Kabupaten Lingga.
"Provinsi Kepri seharusnya fokus pada jalan lintas Kabupaten Lingga yang merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi. Kami juga meminta Pemprov menuntaskan hutang RTLH paling lambat akhir Tahun 2017 ini," ujarnya.
‌
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Lingga melalui Wakil Bupati Muhammad Nizar telah memberikan dukungan dan akan segera melakukan koordinasi bersama stafnya untuk menindak lanjuti pernyataan sikap tersebut.
"Setelah mendapatkan dukungan tersebut dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga kami akan melanjutkan ke provinsi bersama masyarakat Kabupaten/kota lainnya," ujarnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Lingga gelar pelatihan penjamah makanan bagi relawan SPPG optimalkan MBG
28 January 2026 9:13 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Dinsos Batam intensifkan penertiban pengemis, pengamen dan penjual di jalanan
29 January 2026 12:50 WIB