BATAM (ANTARA News) Anggota Satnarkoba Polda Kepri menunjukan dua tersangka AN dan AK pengedar pil Ekstasi dan barang bukti 6000 butir pil Ekstasi, di Batam, Senin (31/5). Dua tersangka asal Singapura tersebut mengedarkan obat terlarang dengan modus baru merubah bentuk pil menjadi kapsul dan dikemas dalam toples obat herbal.
PIL EKSTASI
BATAM (ANTARA News) Anggota Satnarkoba Polda Kepri menunjukan dua tersangka AN dan AK pengedar pil Ekstasi dan barang bukti 6000 butir pil Ekstasi, di Batam, Senin (31/5). Dua tersangka asal Singapura tersebut mengedarkan obat terlarang dengan modus