Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat bersiap memasukkan barang bukti ekstasi ke dalam tungku pembakaran di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Batam, Rabu (12/3). Polda Kepri bersama BNNP Kepri, Kejari Batam, dan BPOM melakukan pemusnahannarkoba asal Malaysia berupa 51 ribu butir lebih ekstasi kelas A dan 3,1 kilo sabu kualitas A dengan nilai sekitar Rp20 miliar milik NR, seorang oknum anggota polisi yang tertangkap bulan Februari lalu.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)

Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2024