Jakarta (ANTARA) - Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan Chika dan kelima rekannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, dan hasilnya mereka termasuk pecandu.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.
Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.
"Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan," ujarnya.
Keenamnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sekitar jam 09.45 WIB. Mereka tampak mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.
Baca juga:
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Berita Terkait
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Kapal terbakar di Penjaringan
Minggu, 5 Mei 2024 17:16 Wib
Polisi ungkap pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 20:22 Wib
BMKG minta masyarakat waspadai gelombang tinggi di perairan Nias
Sabtu, 4 Mei 2024 15:38 Wib
14 warga meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:27 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
BMKG tegaskan sesar besar daratan Sumatera tak picu tsunami
Jumat, 3 Mei 2024 14:02 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Komentar